KARANGANYAR, Jatengnews.id – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD menggelar pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perencanaan target dan realisasi penyerapan anggaran tahun berjalan 2025, Selasa (14/4/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti masih rendahnya tingkat serapan anggaran yang berpotensi menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) cukup besar. Dari hasil pembahasan, rata-rata penyerapan anggaran OPD diketahui berada di kisaran 91 hingga 92 persen, dengan sisa SiLPA mencapai lebih dari Rp214 miliar.
Ketua Pansus 2, Suyono, mengatakan rendahnya penyerapan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya pada belanja pegawai.
“Beberapa OPD menyampaikan masih adanya formasi pegawai yang kosong, sehingga anggaran yang telah dialokasikan tidak dapat terserap secara maksimal,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah kegiatan yang hingga bulan keempat tahun anggaran belum berjalan optimal, termasuk di sektor pekerjaan umum seperti perawatan rutin infrastruktur.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa perencanaan program belum disusun secara matang sejak awal,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, OPD diminta memaparkan secara rinci perencanaan program, target kinerja, serta realisasi penyerapan anggaran. DPRD berharap perencanaan yang disusun selaras dengan pelaksanaan di lapangan agar tidak memicu tingginya SiLPA di akhir tahun.
Sebagai tindak lanjut, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada tim penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Salah satunya adalah penyusunan dokumen perencanaan yang lebih detail, sistematis, dan mudah dipahami.
“Kami meminta setiap program disertai parameter dan indikator pencapaian yang jelas. Penyajian data tidak hanya berupa angka, tetapi juga perlu dilengkapi indikator kinerja yang terukur,” tegas Suyono.
DPRD juga mendorong OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran agar penyerapan tidak menumpuk di akhir tahun.
Dengan perbaikan tersebut, DPRD berharap pada tahun anggaran 2026 tingkat serapan anggaran dapat meningkat dan lebih sesuai target.
“Sehingga potensi SiLPA yang terlalu besar bisa diminimalkan melalui perencanaan yang lebih matang dan terukur,” pungkasnya.(02)
