SEMARANG, Jatengnews.id – Kecelakaan lalu lintas kembali mengguncang tanjakan Silayur, Jalan Prof. Dr. Hamka, Ngaliyan, pada Rabu (22/4/2026) dini hari. Insiden ini tidak hanya menyoroti masalah teknis kendaraan, tetapi juga membongkar persoalan krusial terkait kelebihan muatan dan ketidaksesuaian kelas jalan.
Peristiwa yang menimpa truk angkutan barang tersebut terjadi sekitar pukul 01.50 WIB, saat jendela waktu melintas bagi kendaraan besar masih terbuka. Pascakejadian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk menyisir penyebab utama insiden.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa truk berpelat B 9262 BYY yang mengangkut kayu triplek tersebut diduga kuat membawa beban berlebih (overload). Tim Dishub memperkirakan berat total kendaraan mencapai 27 ton. Faktor cuaca juga memperburuk keadaan; material triplek diduga menyerap air selama perjalanan sehingga menambah bobot muatan secara signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengungkapkan bahwa pengemudi sebenarnya telah berupaya mengantisipasi medan. “Pengemudi mengaku sudah menggunakan gigi satu sejak dari bawah, namun kendaraan tetap gagal menanjak,” jelasnya.
Secara teknis, truk tersebut masih mengantongi izin laik jalan hingga September 2026 tanpa kerusakan signifikan pada komponen utama. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kegagalan menanjak bukan berasal dari kerusakan mesin, melainkan akibat beban yang melampaui kapasitas jalan.
Dishub Kota Semarang menegaskan bahwa kendaraan angkutan berat jenis ini seharusnya tidak melintasi jalan kelas II seperti kawasan Silayur. Ketidaksesuaian antara profil kendaraan, berat muatan, dan karakteristik jalan yang curam menjadi kombinasi risiko yang memicu kecelakaan.
Selama ini, aturan memperbolehkan kendaraan barang melintas antara pukul 23.00 WIB hingga pagi hari guna mendukung aktivitas industri. Namun, insiden ini membuktikan bahwa pengawasan berbasis waktu saja tidak cukup efektif. Meski petugas telah melakukan penyekatan hingga pukul 23.00 WIB, celah pengendalian di lapangan masih ditemukan.
Menindaklanjuti kejadian ini, Dishub Kota Semarang berencana memperketat pengawasan kendaraan barang secara masif. Langkah konkret yang akan diambil meliputi penggunaan timbangan portabel untuk cek beban di tempat, optimalisasi sistem portal buka-tutup, serta peningkatan patroli di jalur rawan.
Pemerintah kota berharap langkah tegas ini dapat menekan angka kecelakaan serupa. “Harapannya, upaya ini bisa memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh pengguna jalan,” tutup Danang. (01).



