SRAGEN, Jatengnews.id – Suparti (52) petani warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan persawahan, Selasa (28/4/2026).
Korban diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan mengungkapkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB oleh seorang petani bernama Sukirno yang akan mematikan mesin genset di area sawah miliknya.
Saat tiba di lokasi, saksi melihat seorang perempuan tergeletak dalam posisi tertelungkup di pinggir jalan persawahan. Tubuh korban diketahui mengenai kabel listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus.
Di samping korban juga ditemukan sepeda motor Honda Astrea yang dalam kondisi terjatuh.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera mendekati korban dan membalikkan tubuhnya. Namun saat diperiksa, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Sambungmacan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi bersama tim Inafis Polres Sragen langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga korban mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di jalan persawahan. Korban diduga terjatuh dari sepeda motor ke arah kiri hingga tubuhnya mengenai kabel yang dialiri listrik untuk jebakan tikus,”ungkapnya
Dikatakannya, dilokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin genset merek General Power ET2500C warna biru, sepeda motor Honda Astrea warna hitam bernomor polisi AD 4829 YE, sebuah keranjang warna hijau, bohlam lampu, serta kawat bendrat sepanjang sekitar dua meter.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan visum.
“Kita berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus,”tandasnya.
Kapolsek Sambungmacan mengimbau para petani agar tidak menggunakan aliran listrik untuk membasmi tikus karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
“Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan cara yang lebih aman,”tegasnya.(03)
