Beranda Daerah Program Pengentasan Kemiskinan di Karanganyar Dinilai Belum Tepat Sasaran

Program Pengentasan Kemiskinan di Karanganyar Dinilai Belum Tepat Sasaran

Berita edisi laporan 1

Program kemiskinan di Karanganyar belum tepat sasaran
Ilustrasi program kemiskinan di Kabupaten Karanganyar dinilai belum tepat sasaran. (Foto: AI)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menetapkan sejumlah prioritas pembangunan untuk tahun 2026. Prioritas tersebut mencakup pemantapan kesejahteraan masyarakat yang berdaya saing, pembangunan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Namun, Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) menyoroti persoalan pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur jalan yang masih tersendat.

Koordinator Formaska, Muhammad Riyadi, pada Jumat (1/5/2026), menegaskan bahwa tantangan besar masih membayangi program pengentasan kemiskinan, mulai dari proses pendataan hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurut Riyadi, kemiskinan merupakan persoalan klasik yang hingga kini belum tuntas. Ketidaktepatan sasaran dalam menyalurkan bantuan menjadi salah satu penyebab utamanya.

“Permasalahan pengentasan kemiskinan ini sudah menjadi masalah klasik. Pemerintah sering kali tidak menuntaskan proses pendataan hingga realisasi program secara seratus persen,” ujarnya.

Ia menilai persentase bantuan sosial yang benar-benar tepat sasaran masih terbatas. Berbagai kendala, termasuk proses pendataan yang belum optimal, memicu kondisi ini.

“Masyarakat yang benar-benar membutuhkan kadang hanya menerima sekitar 60 persen bantuan. Sisanya tidak tepat sasaran atau hilang di tengah proses. Saya belum yakin angka kemiskinan benar-benar menurun,” tambahnya.

Riyadi menjelaskan bahwa akar persoalan terletak pada proses pendataan awal yang belum melibatkan pemerintah desa secara maksimal. Padahal, pemerintah desa paling memahami kondisi masyarakat di wilayahnya.

Selain itu, ia menyoroti program pemberdayaan UMKM yang berpotensi besar meningkatkan kesejahteraan warga. Namun, program tersebut membutuhkan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan berkelanjutan dari pemerintah daerah.

“UMKM sebenarnya punya potensi besar untuk berkembang. Tapi pemerintah daerah perlu menunjukkan kepedulian melalui pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riyadi menilai aspek pengawasan menjadi kelemahan utama berbagai program pemerintah selama ini. Lemahnya pengawasan menyebabkan realisasi di lapangan sering kali melenceng dari perencanaan program.

“Banyak program menghasilkan perbedaan antara perencanaan dan realisasinya. Akibatnya, hasil tidak maksimal karena pengawasan yang lemah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, harus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Jika ingin program berjalan baik, semua pihak harus kembali menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Lemahnya fungsi pengawasan memicu banyak penyimpangan,” tegasnya.

Riyadi juga menekankan bahwa tiga tahapan utama—perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan—sangat menentukan keberhasilan pembangunan, khususnya infrastruktur. Jika ketiga aspek tersebut berjalan optimal, masyarakat akan merasakan manfaat pembangunan secara maksimal.

Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya sudah menyusun perencanaan pembangunan dengan cukup baik. Namun, fungsi pengawasan yang belum optimal membuat hasil di lapangan tidak maksimal.

“Pemerintah bisa memaksimalkan program pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan, jika menjalankan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran saat ini, ia menilai pemerintah justru harus memperkuat pengawasan agar pelaksanaan program tetap sesuai rencana.

Riyadi mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat memicu berbagai penyimpangan, mulai dari penggunaan bahan baku yang tidak sesuai spesifikasi hingga penurunan kualitas pekerjaan.

“Penyimpangan bisa muncul di banyak sisi, mulai dari bahan baku hingga kualitas pekerjaan. Pengawasan yang lemah biasanya menjadi penyebab hal itu,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan. Partisipasi publik akan mendorong pelaksanaan program yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain faktor pengawasan, ia menambahkan bahwa pelaksana pembangunan juga harus memperhatikan waktu dan kondisi cuaca. Misalnya, kontraktor sebaiknya tidak melakukan pengaspalan jalan saat musim hujan karena dapat merusak kualitas hasil pekerjaan.

“Waktu pelaksanaan sangat menentukan. Pelaksana jangan sampai membangun jalan saat musim hujan karena hasilnya tidak akan maksimal,” katanya.

Riyadi menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati belum menjalankan program jalan bebas lubang secara optimal. Masyarakat di sejumlah wilayah masih mengeluhkan jalan berlubang.

“Masyarakat menginginkan jalan yang baik, apalagi ini merupakan program utama pemerintah. Pemerintah harus memprioritaskan hal ini karena jalan yang layak menjadi sarana vital bagi aktivitas dan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Bersambung Laporan 2.

Exit mobile version