Beranda Daerah DPRD Semarang Ingatkan PGRI: Anggota Berhak Tahu Transparansi Anggaran

DPRD Semarang Ingatkan PGRI: Anggota Berhak Tahu Transparansi Anggaran

Dengan jumlah guru di Kota Semarang yang mencapai ribuan, potensi dana yang terkumpul sangatlah besar.

DPRD Semarang Anang Budi
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo saat diwawancara wartawan. (Foto: dok)

SEMARANG, Jatengnews.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, angkat bicara mengenai polemik iuran dan transparansi dana Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang yang tengah menjadi sorotan.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah guru mengeluhkan keanggotaan PGRI yang terkesan otomatis serta kewajiban iuran bulanan tanpa adanya transparansi anggaran. Para guru mengaku tidak keberatan dengan nominalnya, melainkan mempertanyakan untuk apa dana tersebut digunakan.

Anang menegaskan bahwa meskipun Undang-Undang Guru dan Dosen mendorong guru untuk bergabung dalam organisasi profesi, keanggotaan tersebut tidak bersifat wajib dan harus didasari asas sukarela.

“UU menyebutkan guru wajib mengikuti organisasi profesi, namun tidak merujuk pada satu organisasi tertentu. Artinya, guru bebas memilih organisasi mana yang ingin mereka ikuti,” ujar Anang saat dihubungi Jatengnews.id pada Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan bahwa PGRI bukanlah satu-satunya wadah bagi guru. Masih ada organisasi lain seperti Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan organisasi profesi sejenis yang bisa menjadi alternatif. Menurutnya, polemik ini muncul karena adanya persepsi bahwa guru ASN maupun PPPK wajib menjadi anggota PGRI.

“Jika muncul kesan pemaksaan, itulah yang menjadi masalah. Guru harus diberi kebebasan memilih tanpa ada tekanan,” tegas politisi Fraksi Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Anang menekankan bahwa PGRI perlu membuktikan manfaat nyata bagi para anggotanya, terutama dalam hal advokasi saat guru menghadapi persoalan profesi. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan (trust) anggota.

Selain manfaat, aspek transparansi pengelolaan dana juga menjadi sorotan tajam. Dengan jumlah guru di Kota Semarang yang mencapai ribuan, potensi dana yang terkumpul sangatlah besar.

“Jika rata-rata iuran Rp25 ribu dikali ribuan anggota, nilainya tentu fantastis. Wajar jika anggota bertanya uangnya digunakan untuk apa. PGRI harus berani transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Anang menyarankan agar laporan keuangan organisasi dapat diakses oleh anggota sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia meyakini tidak ada niat penyalahgunaan dana, namun menilai adanya sumbatan komunikasi antara pengurus dan anggota.

“Di era keterbukaan ini, komunikasi adalah kunci. PGRI hanya perlu menjelaskan penggunaan dana tersebut dengan baik kepada anggotanya,” pungkasnya.

Melalui momentum ini, diharapkan PGRI Kota Semarang dapat memperkuat sistem transparansi dan meningkatkan pelayanan agar marwah organisasi tetap terjaga di mata publik. (01).

Exit mobile version