Beranda Pendidikan UIN Walisongo Investigasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Digital oleh Oknum Dosen

UIN Walisongo Investigasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Digital oleh Oknum Dosen

Tim Satgas UIN Walisongo telah melakukan investigasi sejak Rabu (6/5/2026) malam.

Kampus UIN Walisongo Semarang
Kampus UIN Walisongo Semarang. (Foto: dok/JN)

SEMARANG, Jatengnew.id – Pihak UIN Walisongo akhirnya buka suara menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswinya yang tengah viral.

Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Digital (KSBD) atau Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) tersebut menyeret nama seorang dosen di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (Fuhum). Meski demikian, hingga Jumat (8/5/2026), pihak kampus belum menindak terduga pelaku.

Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo, Nur Hasyim, menyatakan bahwa timnya telah melakukan investigasi sejak Rabu (6/5/2026) malam. Namun, sejauh ini mereka baru mengantongi informasi dari unggahan akun Instagram @Pesan_uinws.

“Kami masih melacak identitas para korban hingga hari ini,” ujar Nur Hasyim saat konferensi pers bersama wartawan, Jumat (8/5/2026).

Ia mengaku telah mencoba menghubungi admin media sosial tersebut untuk memfasilitasi pertemuan dengan korban. Namun, karena terikat etika perlindungan identitas korban, admin belum memberikan informasi apa pun kepada pihak kampus.

“Tim kami baru berada pada tahap penggalian keterangan saksi,” jelasnya.

Terkait status sang dosen, tim investigasi belum bisa menyentuh yang bersangkutan karena ketiadaan saksi. Padahal, jika merujuk pada jenis kasusnya, tindakan tersebut tergolong pelanggaran berat yang dapat berujung pada pemecatan.

“Kami ingin mendalami konstruksi kasusnya terlebih dahulu dan akan menginvestigasi setiap data yang kami peroleh,” tambah Nur Hasyim.

Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Kurni Muhajarah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersinergi dengan Satgas PPKS dan Tim Etik Dekanat Fuhum untuk menangani kasus ini.

“Kami sedang melakukan investigasi intensif. Kami akan melaporkan hasilnya sekaligus memberikan rekomendasi kepada pimpinan sebagai dasar kerja tim etik,” jelas Kurni saat ditemui Jatengnews.id, Jumat (8/5/2026).

Kurni menegaskan bahwa pihaknya berdiri di pihak korban dan memohon agar pihak-pihak terkait bersedia melapor. “Untuk korban maupun rekan korban, jangan merasa sendiri. Kami ada di sini untuk mendampingi kalian,” tegasnya.

Meskipun desakan publik menguat, pihak kampus belum memanggil atau menonaktifkan terduga pelaku.

“Kami tidak ingin gegabah. Kami menampung masukan masyarakat, namun tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah serta asas kerahasiaan (confidential) demi melindungi korban,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @Pesan_uinws mengunggah informasi tersebut pada Selasa (5/5/2026). Unggahan itu menyebutkan bahwa pelaku melakukan KSBD dengan cara menghubungi mahasiswi pada dini hari menggunakan kata-kata tidak senonoh. (01).

Exit mobile version