BELAKANGAN ini, media sosial kembali riuh oleh potret pilu guru honorer yang berjuang di tengah himpitan ekonomi. Di balik tuntutan profesionalisme dan beban kerja yang kian berat, mereka terjebak dalam labirin ketidakpastian status dan kesejahteraan yang rendah. Kisah-kisah viral ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan menahun yang tak kunjung menemui titik terang.
Dalam ambisi besar membangun Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, nasib guru honorer justru seolah terpinggirkan. Padahal, peran mereka sangat krusial, terutama di daerah-daerah yang krisis tenaga pendidik. Tugas yang mereka emban tidaklah ringan: mengajar, menyusun administrasi, hingga mendampingi siswa. Ironisnya, meski tanggung jawab mereka setara dengan guru ASN, apresiasi finansial yang diterima justru timpang jauh dari kata layak.
Pemerintah memang telah mengupayakan perbaikan status melalui skema PPPK. Data Kemendikbud Ristek menunjukkan sekitar 774 ribu guru honorer telah lulus seleksi hingga 2024. Namun, angka ini belum menyelesaikan masalah secara utuh.
Terdapat ketimpangan antara kebutuhan dan realitas lapangan:
Kebutuhan formasi guru PPPK tahun 2024 mencapai 419.146 formasi.
Usulan dari pemerintah daerah hanya menyentuh angka 170.649 formasi.
Kesenjangan data ini mengonfirmasi bahwa masih banyak guru honorer yang terkatung-katung tanpa kepastian. Di berbagai pelosok, gaji ratusan ribu rupiah per bulan masih menjadi realita pahit, memaksa mereka mencari pekerjaan sampingan demi sekadar menyambung hidup.
Pengabdian Bukan Alasan Pembiaran
Narasi “pengabdian” sering kali dijadikan tameng untuk memaklumi kesejahteraan yang rendah. Memang benar pendidikan adalah ladang pengabdian, namun dedikasi tidak seharusnya dibayar dengan kemiskinan. Sulit mengharapkan guru dapat mengajar dengan tenang dan fokus jika kebutuhan dasar mereka sendiri belum tercukupi.
Persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian, melainkan menyangkut kualitas pendidikan nasional. Negara tidak bisa terus-menerus menuntut profesionalisme tanpa menjamin kesejahteraan para pendidiknya.
Jika pemerintah serius ingin mencetak generasi unggul, maka memanusiakan guru honorer harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar komoditas janji yang terus diulang setiap tahun. (01).
