Beranda Daerah FK2PD Deklarasikan Forum Pesantren Ramah Anak di Demak

FK2PD Deklarasikan Forum Pesantren Ramah Anak di Demak

Ratusan pengasuh pondok pesantren, tokoh Nahdlatul Ulama, hingga jajaran pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Demak turut menghadiri kegiatan tersebut.

Para kiai saat diwawancara dalam acara Forum Pesantren Ramah Anak di Demak
Para kiai saat diwawancara dalam acara Forum Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jumat (15/5/2026). (Foto: Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FK2PD) Jawa Tengah mendeklarasikan Forum Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jumat (15/5/2026).

Ratusan pengasuh pondok pesantren, tokoh Nahdlatul Ulama, hingga jajaran pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Demak turut menghadiri kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen moral seluruh elemen pesantren. Tujuannya adalah menjaga marwah institusi dari berbagai perilaku menyimpang yang dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan Islam.

“Prinsip kami adalah santri. Saya berdiri tegak di atas kepentingan santri. Bersama seluruh pengasuh pesantren, kami menyerukan gerakan moral untuk membantu sosialisasi ke seluruh pesantren agar perilaku yang menyimpang dari norma agama dan hukum tidak lagi terjadi di dunia pesantren,” ujarnya.

Zayinul mengaku prihatin terhadap sejumlah kasus di beberapa daerah yang menyeret nama pesantren. Menurutnya, rentetan kejadian tersebut menjadi tamparan keras bagi seluruh elemen pesantren untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan evaluasi bersama.

“Berangkat dari rasa prihatin yang mendalam, kami mengumpulkan para masyayikh dan pengasuh pondok pesantren untuk memulai gerakan ini dari Demak. Harapannya, semangat ini dapat menyebar ke seluruh daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zayinul Fata juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun perbuatan amoral sama sekali tidak mencerminkan nilai ulama maupun pesantren yang sesungguhnya.

“Saya yakin itu bukan perilaku ulama, melainkan oknum yang berkedok sebagai ulama. Begitu pula tempatnya, itu bukan pesantren, melainkan bangunan yang menyamar sebagai pesantren,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memukul rata (menggeneralisasi) seluruh pesantren akibat ulah segelintir oknum. Baginya, pesantren adalah lembaga pendidikan yang membawa nilai rahmatan lil alamin serta mengemban cita-cita luhur para ulama dan pendiri bangsa.

Acara tersebut juga menghadirkan Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Jogoloyo, Usman Arrumy, serta Rois Syuriah PCNU Demak, KH Zainal Arifin Ma’shum, yang memimpin doa bersama.

Berdasarkan data per April 2026, Kabupaten Demak menaungi 205 pondok pesantren dengan total 26.368 santri. Panitia berharap deklarasi ini menjadi gerakan kolektif untuk memperkuat pesantren sebagai benteng moral sekaligus tempat pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. (01)

Penulis: Samsul Ma’arif
Editor: Shodiqin

Exit mobile version