Beranda Headline Dugaan Kekerasan Seksual di UNDIP Viral, Kampus Bentuk Penanganan Internal

Dugaan Kekerasan Seksual di UNDIP Viral, Kampus Bentuk Penanganan Internal

Unggahan tersebut berasal dari akun base menfess mahasiswa @UNDIP_FESS yang menyebut adanya dugaan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus

pelaku sampaiakan minta kekerasan seksual Undip
Ilustrasi pelaku menyampaikan permohonan maaf di media sosial akibat dugaan pelecehan seksual di Kampus Undip. (Foto: AI)

SEMARANG, Jatengnews.id – Dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali menjadi sorotan publik setelah muncul unggahan anonim di platform X yang ramai diperbincangkan warganet.

Unggahan tersebut berasal dari akun base menfess mahasiswa @UNDIP_FESS yang menyebut adanya dugaan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dalam unggahan itu, beredar video klarifikasi seorang mahasiswa berinisial S dari Program D4 Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan angkatan 2024. Dalam video tersebut, S menyampaikan permintaan maaf sambil membawa kertas bertuliskan “PELAKU KS”.

“Saya berjanji tidak melakukan hal yang serupa lagi,” ucap S.

Menanggapi kabar yang beredar, pihak Universitas Diponegoro (UNDIP) menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut sejak 24 April 2026.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik UNDIP, Nurul Hasfi, mengatakan pihak kampus saat ini tengah menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku di internal universitas.

“Universitas Diponegoro menyampaikan keprihatinan atas kabar yang beredar terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut. Pihak kampus telah menerima laporan pada 24 April 2026 dan saat ini sedang menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku melalui pihak berwenang di lingkungan kampus, dalam hal ini Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dan Tim Kode Etik,” ujar Nurul Hasfi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, UNDIP berkomitmen menangani setiap laporan kekerasan seksual secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“UNDIP berkomitmen menangani setiap laporan secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta terus memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan kampus,” lanjutnya.

Hingga kini, pihak kampus belum membeberkan detail kronologi maupun identitas pihak yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut. Proses penanganan disebut masih berjalan melalui Satgas PPKPT dan Tim Kode Etik kampus.

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga mencuat di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswi.

Kasus dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Digital (KSBD) atau Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) tersebut menyeret nama seorang dosen di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (Fuhum). Namun hingga Jumat (8/5/2026), pihak kampus belum memberikan sanksi terhadap terduga pelaku.

Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo, Nur Hasyim, mengatakan timnya telah melakukan investigasi sejak Rabu (6/5/2026) malam. Namun, hingga kini pihaknya baru mengantongi informasi dari unggahan akun Instagram @Pesan_uinws.

“Kami masih melacak identitas para korban hingga hari ini,” ujar Nur Hasyim saat konferensi pers bersama wartawan, Jumat (8/5/2026). (01).

Penulis: Muhammad Kamal
Editor: Shodiqin

Exit mobile version