SEMARANG, Jatengnews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal memastikan kegiatan study tour sekolah tetap berjalan meski bus rombongan SMP Negeri 2 Brangsong mengalami kecelakaan di Tol Cipali yang menewaskan satu kernet.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Sulardi menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi saat rombongan study tour menuju Jakarta pada Rabu (20/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Anak-anak itu mau study tour ke Bandung dan Jakarta. Saat masuk Tol Cipali kilometer 88, bus berada di lajur dua. Di depan ada truk BBM, kemudian bus oleng dan menabrak bagian belakang truk,” kata Sulardi kepada Jatengnews.id, Rabu malam.
Akibat kecelakaan itu, satu kernet bus meninggal dunia setelah terjepit bodi kendaraan.
Sementara total korban mencapai 10 orang, satu meninggal dunia (kernet), kemudian sembilan orang mengalami luka yang terdiri dari sopir dan siswa.
“Yang meninggal kernet bus. Kalau siswa aman semua, hanya ada yang luka-luka dan dirawat,” ujarnya.
Sulardi menjelaskan, dari delapan siswa yang mengalami luka, sebagian besar hanya mengalami luka ringan dan langsung melanjutkan perjalanan bersama empat bus lainnya menuju Jakarta.
Saat ini, masih ada dua siswa yang menjalani observasi di rumah sakit di wilayah Subang.
“Kalau sudah diizinkan dokter, nanti difasilitasi biro perjalanan untuk menyusul ke Jakarta sesuai tujuan awal,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa agenda study tour tidak dihentikan meski baru saja terjadi kecelakaan maut di tengah perjalanan.
Disdik Kendal Tak Hentikan Study Tour
Meski insiden menelan korban jiwa, Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal belum berencana menghentikan sementara kegiatan study tour sekolah.
Sulardi menyebut kecelakaan tersebut dianggap sebagai musibah di luar kendali sekolah maupun pihak bus.
“Karena itu musibah murni yang terjadi di luar kendali sekolah dan di luar kendali bus,” ujarnya.
Disdik Kendal hanya meminta sekolah tetap menjalankan “10 kriteria” perjalanan study tour yang sebelumnya sudah ditetapkan, seperti wajib ada sopir cadangan, usia armada maksimal tertentu, hingga kelengkapan izin orang tua.
“Setiap bus harus ada sopir cadangan, lalu kelayakan bus dicek, dan harus ada izin orang tua,” katanya.
Penulis : Muhammad Kamal
Editor : Alif Nazzala Rizqi
