KARANGANYAR, Jatengnews.id – Polsek Colomadu mengamankan 16 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Jumat (29/5/2026) sore.
Sebanyak 10 remaja diamankan di Lapangan Pulosari, Kecamatan Colomadu, sedangkan enam lainnya diamankan di sekitar SMP Negeri 3 Colomadu.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah knuckle besi warna hitam yang diikatkan pada sabuk bercorak putih serta lima unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana tawuran.
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman Unit Reskrim Polsek Colomadu, persoalan bermula sekitar satu minggu sebelumnya usai pertandingan futsal antara SMP Negeri 3 Colomadu melawan SMP Negeri 2 Gondangrejo.
Menurutnya, saat itu diduga terdapat rombongan dari SMP Negeri 3 Colomadu yang melakukan konvoi di depan SMP Negeri 2 Gondangrejo dan mengunggahnya ke media sosial TikTok. Aksi tersebut kemudian memicu respons dari alumni dan siswa SMP Negeri 2 Gondangrejo yang mengajak “revans” sparing futsal.
“Pertandingan ulang berlangsung pada Jumat (29/5/2026) pukul 14.00 hingga 15.00 WIB di GOR ANS, Nusukan, Kota Surakarta, dengan melibatkan sekitar 20 orang dari rombongan SMP Negeri 2 Gondangrejo,” ujarnya.
Usai pertandingan futsal, rombongan SMP Negeri 2 Gondangrejo disebut mencari seseorang yang mengendarai sepeda motor jenis CRF yang diduga melakukan aksi menggeber motor dalam video TikTok sebelumnya. Rombongan kemudian bergerak menuju arah SMP Negeri 3 Colomadu.
Beruntung, aparat Polsek Colomadu yang telah menerima informasi dari masyarakat bergerak cepat dan berhasil mengamankan situasi sebelum terjadi bentrokan.
“Baru mau tawuran, tapi berhasil digagalkan berkat respons cepat Polsek Colomadu yang menerima laporan dari masyarakat,” katanya.
Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Colomadu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Para remaja ini diberi pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tuanya,” tandas Kasat Reskrim.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Alif Nazzala Rizqi



