Sikap Tegas Ahmad Luthfi Terkait Kasus Kekerasan Seksual Pesantren di Pati, Pekalongan dan Demak

Hanya dalam kurun waktu satu bulan, tercatat ada tiga kasus besar di tiga kabupaten berbeda dengan jumlah korban santriwati yang cukup banyak

SEMARANG, Jatengnews.id – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah (Jateng) akhir-akhir ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus menjadi sorotan tajam publik.

Hanya dalam kurun waktu satu bulan, tercatat ada tiga kasus besar di tiga kabupaten berbeda dengan jumlah korban santriwati yang cukup banyak.

Ketiga kasus yang mencuat tersebut antara lain, Kabupaten Pati: Dugaan kekerasan seksual massal terhadap sejumlah santriwati yang diduga dilakukan oleh oknum pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren.

Kabupaten Pekalongan: Oknum pengasuh ponpes berinisial AKF resmi ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Mei 2026. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menyuruh korban memijat dan merayunya saat kondisi sepi.

Kabupaten Demak: Kelanjutan penanganan kasus pencabulan massal di Pondok Ndholo Kusumo yang dilakukan oleh Kiai Ashari. Berdasarkan laporan sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 50 santriwati.

Menanggapi rentetan kasus tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum saja. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan ini tidak terulang,” ujar Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).

Luthfi menambahkan, meski proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian, upaya pemulihan psikologis korban maupun rehabilitasi nama baik lembaga pesantren memerlukan penanganan bersama secara lintas sektor.

Terkait persoalan ini, Luthfi mengaku telah berdiskusi intensif dengan Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin. Pemerintah Provinsi Jateng berkomitmen menggandeng kementerian terkait, aparat penegak hukum, serta pemuka agama untuk memperkuat sistem pencegahan di dalam pesantren. Ia menekankan bahwa rentetan kasus ini harus menjadi bahan evaluasi total agar tidak ada lagi korban di masa depan.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen kuat organisasinya dalam mengawal isu perlindungan perempuan dan anak.

“Kami siap bersinergi penuh mengawal program-program Pemerintah Provinsi Jateng yang fokus pada pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya. (01).

Penulis: Shodiqin
Editor: Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN