Beranda Daerah Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan

polisi menangkap 39 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional tersebut.

Barang bukti yang diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah dalam kasus penipuan online di wilayah Solo Raya.
Barang bukti yang diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah dalam kasus penipuan online di wilayah Solo Raya. (Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan online bermodus perkenalan melalui aplikasi kencan yang berujung pada penawaran investasi saham, kripto, dan trading palsu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 39 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus pig butchering, yakni membangun hubungan emosional dengan korban sebelum mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada platform palsu.

“Penipuan online dilakukan dengan cara membangun hubungan emosional melalui aplikasi dating apps seperti Tinder, Puf, dan Boo,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, aksi tersebut dikendalikan oleh seorang pemimpin (leader) yang menyusun alur dan naskah percakapan untuk digunakan para pelaku. Selanjutnya, para marketing mencari calon korban melalui aplikasi kencan maupun media sosial.

Selain aplikasi kencan, para pelaku juga memanfaatkan layanan pesan instan dan media sosial untuk menjaring korban. Mereka menyamar sebagai perempuan dengan identitas yang telah disiapkan guna memperoleh kepercayaan target.

Setelah hubungan terjalin dan korban mulai percaya, pelaku kemudian menawarkan investasi kripto atau trading melalui situs yang telah dimanipulasi agar terlihat meyakinkan.

“Ketika korban sudah yakin, mereka diarahkan untuk melakukan investasi kripto atau trading melalui website yang telah dimanipulasi,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut juga melibatkan seorang model yang bertugas melakukan panggilan video dengan korban untuk memperkuat keyakinan bahwa identitas yang digunakan pelaku adalah asli.

“Model yang kami amankan bertugas melayani video call sesuai dengan keinginan korban,” ujar Himawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini menargetkan warga negara asing, khususnya dari Amerika Serikat. Oleh karena itu, pengungkapan kasus dilakukan melalui kerja sama antara Bareskrim Polri dan FBI.

Polisi mengungkap bahwa kelompok tersebut berpindah-pindah lokasi operasional. Dari hasil penyidikan, mereka diketahui beroperasi di wilayah Surakarta dan Sukoharjo sejak Juli 2025.

“Pelaku menggunakan PT Digi Global Konsultan sebagai tempat perekrutan tenaga kerja sekaligus kantor operasional kegiatan penipuan online yang dilakukan secara terorganisasi,” katanya.

Dalam penggerebekan, polisi menyita ratusan telepon genggam dan puluhan komputer yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Setiap pelaku disebut mengoperasikan satu perangkat telepon untuk mendekati dan mengelabui calon korban.

Selama beroperasi, sindikat ini diketahui telah menargetkan sekitar 5.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 warga negara asing diduga menjadi korban.

“Berdasarkan data transaksi yang ditemukan sejak Juli 2025 hingga Mei 2026, kelompok tersebut telah memperoleh keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau sekitar Rp41,1 miliar,” ungkap Himawan.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik penipuan online lintas negara tersebut.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka Nuswantara

Exit mobile version