Beranda Headline Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Terkait Kasus Dugaan Jual Beli SPPG

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Terkait Kasus Dugaan Jual Beli SPPG

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu pagi

Dadan terlihat keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan
Eks Kepala BGN Dadan terlihat keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (Foto: dok)

JAKARTA, Jatengnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026). Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu pagi.

Dari pantauan tim Jatengnews.id, Dadan terlihat keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 17.12 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink), ia langsung digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan yang sangat ketat. Dadan memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam kendaraan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai detail kasus yang menjerat Dadan sebagai tersangka. Meski demikian, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan bahwa pencopotan Dadan dari jabatannya salah satunya dipicu oleh kasus dugaan jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, kemungkinan besar seperti itu. Banyak informasi-informasi (yang masuk) ke beliau (Presiden),” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi mengenai alasan pencopotan Dadan. Ia kembali menegaskan bahwa dugaan kasus jual beli dapur SPPG menjadi salah satu faktor utama. “Ya, salah satu faktornya itu,” tambahnya.

Sebelumnya, tim Kejagung dikabarkan menjemput Dadan Hindayana pada Rabu pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejagung tidak hanya mengamankan Dadan, melainkan juga satu pejabat tinggi BGN lainnya.

Imbas dari penjemputan dan penggeledahan tersebut, para karyawan BGN sempat dilarang masuk ke area kantor sejak pukul 08.00 WIB.

“Ada penggeledahan di lantai 2, petugasnya banyak dan kami tidak boleh mendekat,” ujar Sany (bukan nama sebenarnya), salah seorang karyawan yang ditemui di depan kantor BGN, Rabu pagi.

Aksi penggeledahan oleh Kejagung di kantor BGN kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini berlangsung hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh lembaga tersebut. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dan menunjuk Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan sinyal kuat bahwa perombakan mendadak ini terkait erat dengan masalah integritas dan tata kelola lembaga, khususnya dugaan praktik jual beli SPPG dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Audit internal tengah dilakukan terhadap semuanya. Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan,” kata Prasetyo.

Sebagai informasi, Naniek S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, kini resmi naik kursi menjadi Kepala BGN. Dalam menjalankan tugasnya, Naniek akan didampingi oleh dua wakil kepala baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. (01).

Penulis: Shodiqin
Editor: Jaka Nuswantara

Exit mobile version