Beranda Daerah Agustina Pastikan Dana Rp25 Juta per RT Tepat Sasaran, Pendampingan Diperkuat dari...

Agustina Pastikan Dana Rp25 Juta per RT Tepat Sasaran, Pendampingan Diperkuat dari Awal hingga Laporan

Agustina optimistis dengan pendampingan yang dilakukan, seluruh pengurus RT dan RW dapat menyelesaikan dokumen persyaratan melalui aplikasi Ruang Warga sebelum batas waktu 31 Juli 2026.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini. (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini. (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang memperkuat pengawalan program Bantuan Operasional (BOP) sebesar Rp25 juta per RT setiap tahun agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan pengurus lingkungan tidak hanya menerima anggaran, tetapi juga mendapat pendampingan penuh mulai dari tahap perencanaan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Melalui program tersebut, Pemkot Semarang mendorong pembangunan berbasis kebutuhan warga di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Agustina menilai RT menjadi garda terdepan yang paling memahami persoalan dan kebutuhan lingkungan, sehingga pengelolaan dana harus dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai aturan.

Pendampingan diberikan kepada pengurus RT dan RW melalui sosialisasi yang mencakup penyusunan Rencana Anggaran Penggunaan (RAP), kelengkapan administrasi, proses pengajuan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan penggunaan dana.

Agustina optimistis dengan pendampingan yang dilakukan, seluruh pengurus RT dan RW dapat menyelesaikan dokumen persyaratan melalui aplikasi Ruang Warga sebelum batas waktu 31 Juli 2026.

“Kami optimistis dengan pendampingan yang intensif, para pengurus RT dan RW dapat menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan melalui aplikasi Ruang Warga sebelum batas akhir 31 Juli 2026,” ujar Agustina, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti Surat Permohonan, SK Kepengurusan, RAP, Berita Acara Kesepakatan Warga, hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) menjadi bagian penting untuk memastikan tata kelola bantuan berjalan akuntabel sejak awal.

Program BOP RT Rp25 juta per tahun menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkot Semarang dalam memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai pemberi anggaran, tetapi juga sebagai pendamping agar dana tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata di lingkungan.

Kepala DP3A Kota Semarang Eko Krisnarto menjelaskan, mekanisme penyaluran dana dilakukan sesuai tata kelola keuangan daerah. Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan hingga kecamatan sebelum diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Mekanisme penyaluran dana ke rekening masing-masing lembaga dilakukan sesuai tata kelola keuangan daerah. Karena itu, partisipasi aktif pengurus RT dalam memenuhi persyaratan menjadi faktor penting agar dana dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan warga,” jelas Eko.

Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung kebutuhan lingkungan, seperti ronda malam, kerja bakti, penataan fasilitas umum, kebersihan, hingga kegiatan sosial yang memperkuat kebersamaan warga.

Pemkot Semarang juga memberikan ruang bagi pengurus RT untuk menyesuaikan program sesuai kebutuhan masyarakat melalui mekanisme perubahan RAP yang tetap melalui proses verifikasi.

Eko menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Agustina, dana BOP RT tidak diperuntukkan bagi kepentingan pribadi pengurus maupun honorarium, melainkan untuk kegiatan kemasyarakatan dan fasilitas publik.

“Program ini dirancang untuk menggerakkan gotong royong warga. Dana digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama,” tegasnya.

Dengan adanya pendampingan menyeluruh, Pemkot Semarang berharap pengurus RT dan RW dapat lebih mudah menjalankan program tanpa terbebani persoalan administrasi.

Agustina ingin memastikan pembangunan Kota Semarang tumbuh dari tingkat lingkungan, melalui gagasan dan kebutuhan langsung masyarakat.

Penulis  : Alif Nazzala Rizqi

Editor    : Jaka Nuswantara

Exit mobile version