Beranda Daerah Polisi Selidiki Pencurian Kabel BTS di Sragen

Polisi Selidiki Pencurian Kabel BTS di Sragen

Kapolres Sragen melalui Ipda Muhammad Kautsar Yasakha mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku.

Polisi ketika mendatangi BTS di Sragen
Polisi ketika mendatangi BTS di Sragen (Foto:ist)

SRAGEN, Jatengnews.id  – Polisi menyelidiki kasus pencurian kabel jaringan telekomunikasi milik PT XLSmart di tower PT Protelindo, Kampung Tempel, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen melalui Ipda Muhammad Kautsar Yasakha mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku.

“Setelah menerima laporan dari pihak korban, anggota langsung melakukan pengecekan lokasi, olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Tim Resmob Polres Sragen,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Pencurian diketahui setelah sistem monitoring mendeteksi gangguan jaringan. Saat dicek, pagar tower dalam kondisi rusak dan kabel power Remote Radio Unit (RRU) telah hilang.

Dari hasil pendataan, sebanyak tujuh utas kabel dengan total panjang 455 meter raib dengan kerugian sekitar Rp6,8 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Seluruh petunjuk masih kami dalami untuk mengungkap identitas pelaku,” kata Kautsar.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Exit mobile version