Beranda Daerah GERAM–ARPI Sampaikan Delapan Tuntutan ke Pemprov Jateng

GERAM–ARPI Sampaikan Delapan Tuntutan ke Pemprov Jateng

Massa tiba sekitar pukul 13.10 WIB dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Gerakan Rakyat Menggugat dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (GERAM–ARPI) saat menyerahkan tuntutannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng),
Gerakan Rakyat Menggugat dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (GERAM–ARPI) saat menyerahkan tuntutannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/6/2026). (Foto: dok)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (GERAM–ARPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).

Massa tiba sekitar pukul 13.10 WIB dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Koordinator aksi, Dani Eko Wiyono, mengatakan tuntutan tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai semakin membebani rakyat, terutama terkait pengelolaan anggaran dan kondisi ekonomi.

“Transparansi adalah syarat mutlak legitimasi kebijakan. Setiap rupiah APBN harus dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi publik,” ujarnya.

Dalam aksinya, GERAM–ARPI menuntut pemerintah mengusut aliran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta proyek KDMP dan membuka informasi penggunaannya secara transparan.

Massa juga meminta pemerintah menurunkan pajak, menghentikan pemborosan APBN, membatalkan kenaikan BBM, menurunkan harga sembako, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, serta menolak upah murah.

Selain menyampaikan tuntutan, massa meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka N

Exit mobile version