Beranda Daerah Agustina Wilujeng Pastikan Kasus Bullying Ditangani Serius, Pemkot Semarang Utamakan Perlindungan Korban

Agustina Wilujeng Pastikan Kasus Bullying Ditangani Serius, Pemkot Semarang Utamakan Perlindungan Korban

Upaya pencegahan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat melakukan kunjungan belum lama ini. (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat melakukan kunjungan belum lama ini. (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di salah satu SMP swasta di Kota Semarang.

Agustina menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang. Karena itu, setiap tindakan yang mengancam keselamatan maupun kenyamanan peserta didik harus mendapat perhatian serius.

Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Dinas Pendidikan Kota Semarang langsung melakukan langkah cepat dengan mendatangi rumah korban. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban, memberikan pendampingan, serta menjamin hak pendidikan anak tetap terpenuhi selama proses penanganan kasus berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, mengatakan Pemkot Semarang menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama.

“Ibu Wali Kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi hal utama. Pemerintah Kota Semarang memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujar Ahsan, Senin (29/62/2026).

Menurutnya, Dinas Pendidikan juga telah menjalin koordinasi dengan pihak sekolah, keluarga korban, serta instansi terkait untuk mengetahui perkembangan kasus. Selain itu, pendampingan psikologis diberikan melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) guna membantu proses pemulihan kondisi mental korban.

Ahsan menyampaikan bahwa korban tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, sekolah diminta melakukan penyesuaian proses pembelajaran sesuai kondisi dan kebutuhan korban.

“Pendampingan psikologis terus dilakukan agar korban bisa pulih dengan baik. Kami juga memastikan hak pendidikan tetap berjalan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Semarang menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Pemkot menyerahkan penanganan aspek hukum kepada aparat kepolisian dan memastikan tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan.

Dinas Pendidikan, kata Ahsan, akan terus mendukung proses hukum serta berkoordinasi dengan seluruh pihak agar penanganan berjalan sesuai aturan.

Selain penanganan terhadap korban, Pemkot Semarang juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di seluruh sekolah. Penguatan program Sekolah Ramah Anak, optimalisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), hingga peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah menjadi bagian dari langkah pencegahan.

Evaluasi juga akan menyasar titik-titik yang dinilai rawan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami akan memperkuat pengawasan dan sistem perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar untuk pembinaan maupun langkah administratif yang diperlukan,” kata Ahsan.

Wali Kota Agustina Wilujeng kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan. Upaya pencegahan bullying, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Penulis : Alif Nazzala Rizqi

Editor   : Jaka Nuswantara

Exit mobile version