Beranda Daerah Fraksi PKB Soroti Pengelolaan Sampah di Karanganyar, Minta Mesin Pengolah di TPA...

Fraksi PKB Soroti Pengelolaan Sampah di Karanganyar, Minta Mesin Pengolah di TPA Sukosari Segera Difungsikan

Anggota Fraksi PKB, Dewi Wulansari, mengatakan persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. (Foto: Iwan).

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karanganyar menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum tertangani secara optimal.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Anggota Fraksi PKB, Dewi Wulansari, mengatakan persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Menurutnya, meski anggaran dan berbagai sarana pendukung telah disediakan, pelaksanaannya di lapangan belum berjalan maksimal.

“Selama ini persoalan sampah belum terselesaikan. Anggaran sudah diturunkan dan alat-alat juga sudah ada, tetapi operasionalnya belum dimaksimalkan dengan baik,” ujarnya usai rapat paripurna.

Fraksi PKB menilai penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA). Pemerintah daerah juga perlu memperkuat keterlibatan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi mengenai pemilahan sampah sejak dari rumah.

Menurut Dewi, organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sampah organik dan anorganik dipisahkan sejak awal. Dengan demikian, volume sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi secara signifikan.

“Seharusnya keterlibatan masyarakat dari bawah lebih digencarkan. OPD harus terus melakukan sosialisasi tentang cara memilah sampah. Kalau masyarakat sudah memilah, sampah yang bisa didaur ulang tidak perlu masuk ke TPA sehingga yang dibuang ke TPA tinggal sedikit,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sebagian besar sampah masih tercampur sehingga menyebabkan kapasitas TPA menjadi berlebih (overload). Karena itu, Fraksi PKB berharap pemerintah daerah lebih serius mengoptimalkan program edukasi masyarakat sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah.

Senada dengan itu, anggota Fraksi PKB, Tiara Puspita, mengungkapkan bahwa mesin pengolah sampah di TPA Sukosari hingga kini belum dapat difungsikan.

“Mesin pengolah sampah sampai saat ini belum berfungsi sehingga terjadi penumpukan sampah di TPA Sukosari. Kami meminta mesin ini segera difungsikan,” tegasnya.

Di sisi lain, seluruh fraksi di DPRD Karanganyar memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karanganyar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Exit mobile version