Beranda Daerah Pemkab Demak Catat Kenaikan Kas Bersih Rp82 Miliar Sepanjang 2025

Pemkab Demak Catat Kenaikan Kas Bersih Rp82 Miliar Sepanjang 2025

Nilai Ekuitas Akhir Pemerintah Kabupaten Demak pun berada di angka yang sangat solid, yakni mencapai Rp5.771.912.182.843,49.

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti'anah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak. (Foto : Sam)
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti'anah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak. (Foto : Sam)

DEMAK, jatengnews.id — Pemerintah Kabupaten Demak menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal ini dibuktikan dengan dipaparkannya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak.

Di hadapan pimpinan dan anggota legislatif, Bupati Eisti’anah membeberkan secara gamblang raport keuangan daerah yang mencakup enam laporan wajib, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran hingga Laporan Arus Kas.

“Selanjutnya perkenankanlah saya menyampaikan secara garis besar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, secara berurutan, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Laporan Arus Kas,” ungkap Bupati Eisti’anah mengawali sambutannya saat Rapat Paripurna ke 17 Masa Sidang Kedua di Aula DPRD Demak, Senin (29/6/2026).

Salah satu poin menarik yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah kondisi Laporan Arus Kas daerah yang dinilai sangat sehat. Pemkab Demak berhasil mencatatkan performa arus kas positif sepanjang tahun anggaran berjalan.

Bupati menjelaskan bahwa setelah mengawali tahun dengan Saldo Awal Kas Daerah sebesar Rp171.217.674.971,34, Pemkab Demak berhasil membukukan tren kenaikan kas yang signifikan.

“Selama tahun anggaran 2025 terdapat kenaikan kas bersih sebesar Rp82.455.922.623,63,” papar Bupati, seraya menambahkan bahwa posisi Saldo Akhir Kas Kabupaten Demak kini kokoh di angka Rp253.673.597.594,97.

Bukan hanya arus kas yang segar, kekayaan daerah Kabupaten Demak yang tercatat dalam posisi Neraca per 31 Desember 2025 juga mengalami pertumbuhan positif. Jumlah aset Pemkab Demak sukses merangkak naik menjadi Rp5.852.792.945.408,79 dibandingkan posisi tahun 2024 yang bernilai Rp5.851.956.608.490,31.

Sementara untuk pos kewajiban jangka pendek, Pemkab mencatat angka sebesar Rp80.880.762.565,30. Nilai Ekuitas Akhir Pemerintah Kabupaten Demak pun berada di angka yang sangat solid, yakni mencapai Rp5.771.912.182.843,49.

Penyusunan laporan keuangan yang akuntabel ini dipastikan telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Melalui penyampaian dokumen pertanggungjawaban ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Wali diharapkan semakin kuat demi mengawal sisa anggaran (SiLPA) sebesar Rp253,6 miliar untuk program-program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat pada tahun berjalan.

Penulis : Samsul Maarif

Editor   : Alif Nazzala Rizqi

Exit mobile version