SEMARANG, Jatengnews.id – Sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat Jawa Tengah, mulai dari konflik pertambangan, sengketa lahan, hak-hak buruh, hingga kesulitan petani tebu, mengemuka dalam audiensi antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan elemen masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (20/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat dari Rembang, Pati, Blora, Wonogiri, Grobogan, Salatiga, Kota Semarang, hingga kalangan buruh menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian meski telah berlangsung bertahun-tahun.
Perwakilan masyarakat Rembang, Joko Priyanto, mengatakan berbagai persoalan yang disampaikan merupakan konflik lama yang kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi untuk dituntaskan.
“Saat ini pemerintah Pak Luthfi mewarisi konflik dari gubernur sebelumnya. Mau tidak mau, kami meminta persoalan itu diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Joko, salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah konflik tambang dan keberadaan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang. Selain itu, aktivitas pertambangan yang terus berkembang, baik legal maupun ilegal, dinilai membawa dampak terhadap kelestarian lingkungan.
Selain isu pertambangan, masyarakat juga menyampaikan persoalan sengketa agraria, kerusakan infrastruktur jalan, layanan pendidikan, pengembangan UMKM, pengendalian harga kebutuhan pokok, hingga perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Dari Kabupaten Blora, warga mengeluhkan berhentinya operasional Pabrik Gula Gendhis Multi Manis (PG GMM). Akibatnya, petani tebu harus mengirim hasil panennya ke luar daerah dengan biaya angkut yang lebih besar sehingga pendapatan mereka berkurang.
Perwakilan buruh juga menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, seperti pembayaran upah di bawah ketentuan dan dugaan pembatasan kebebasan pekerja untuk membentuk serikat buruh.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangan masing-masing.
“Rumah gubernur adalah rumah rakyat. Jadi siapa pun boleh datang dan menyampaikan. Apa yang disampaikan masyarakat patut kita dengarkan, patut kita lihat, dan patut kita kerjakan,” kata Luthfi.
Ia menjelaskan, persoalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng akan segera diproses, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota akan dikoordinasikan agar penyelesaiannya dapat berjalan lebih cepat.
Khusus mengenai nasib petani tebu di Blora, Luthfi mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian untuk membahas solusi atas berhentinya operasional PG GMM.
“Saya harus punya bahan agar persoalan petani tebu Blora bisa terselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, Luthfi memastikan pembangunan dan perbaikan jalan provinsi akan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Ia menegaskan seluruh masukan yang diterima dalam audiensi tersebut tidak akan berhenti sebagai catatan, tetapi akan menjadi dasar tindak lanjut agar masyarakat memperoleh solusi yang nyata.
Penulis : Jaka N
Editor : Shodiqin
