
Temanggung, JatengNews.id– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) Mandiri Misi Khusus (MMK) Program Studi Perbankan Syariah UIN Walisongo Semarang menggelar sosialisasi bertajuk “Waspada Pinjaman Online Legal dan Ilegal” di Aula Balai Desa Rejosari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari program Desa Cerdas Keuangan Digital ini diikuti 67 peserta, terdiri atas 52 warga dan 15 mahasiswa KKN sebagai panitia.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat agar mampu membedakan pinjaman online legal dan ilegal, sekaligus memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan layanan keuangan berbasis digital.
Kepala Desa Rejosari, Teguh Rahayu, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai layanan keuangan digital semakin penting seiring meningkatnya penggunaan aplikasi pinjaman online di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat Desa Rejosari semakin memahami layanan keuangan digital serta mampu membedakan pinjaman online legal dan ilegal sehingga tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan maupun penipuan,” ujarnya.
Materi disampaikan oleh Mardhiyaturrositaningsih, M.E., dosen Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang.
Dalam paparannya, ia mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas penyelenggara pinjaman online melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi.
“Kemudahan memperoleh pinjaman tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan aspek legalitas. Pastikan penyelenggara telah berizin dan diawasi OJK agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data maupun praktik pinjaman online ilegal,” jelasnya.
Selain membahas legalitas pinjaman online, narasumber juga mengingatkan peserta agar tidak memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun.
Masyarakat juga diimbau segera mengganti kata sandi, menghubungi pihak bank atau operator seluler apabila akun mengalami peretasan, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan data kepada pihak berwenang.
Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi yang membahas langkah-langkah menghadapi penyalahgunaan akun dan keamanan transaksi digital. Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan doorprize kepada peserta dengan nilai pre-test dan post-test terbaik serta peserta yang aktif bertanya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Mandiri Misi Khusus Program Studi Perbankan Syariah UIN Walisongo berharap masyarakat Desa Rejosari semakin bijak memanfaatkan layanan keuangan digital, mampu memilih pinjaman online yang legal, serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.
Penulis: Tim mahasiswa KKN
Editor: R. D. Pramesti