
SEMARANG, Jatengnews.id – Suasana di Jalan Dr. Suratmo, Kota Semarang, memanas saat sidang perkara dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (10/8/2026).
Ketegangan terjadi setelah massa pendukung Sudewo yang tergabung dalam Aksi Pati Bangkit (APB) berhadapan dengan kelompok yang menolak Sudewo, Pati Ora Sepele (POS).
Sudewo dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Sejak sidang perdana hingga persidangan hari ini, massa APB rutin hadir untuk menyuarakan dukungan dan meminta Sudewo dibebaskan.
Namun, pada sidang kali ini, kelompok kontra turut hadir di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang. Kedua kelompok massa sempat saling berteriak dan berhadapan hingga nyaris terjadi bentrokan.
Polisi kemudian menghalau massa untuk mencegah terjadinya gesekan. Sekitar pukul 10.50 WIB, massa POS diminta meninggalkan lokasi.
Koordinator POS, Suharno, mengaku kecewa karena pihaknya tidak diperkenankan melakukan orasi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
“Kami tidak niat menyerang atau memusuhi perorangan, yang kami musuhi adalah perilaku pejabat secara menyeluruh,” ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi.
Menurut Suharno, kedatangan POS bertujuan memantau proses persidangan sekaligus memberikan dukungan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang agar objektif dan bijaksana dalam memutus perkara Sudewo.
“Harapannya Tipikor Semarang mampu memberantas korupsi dengan menghukum yang seberat-beratnya,” pintanya.
Ia menyebut puluhan massa yang hadir merupakan gabungan warga dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.
Ia juga berharap persidangan perkara Sudewo tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun sehingga independensi penegak hukum tetap terjaga.
Suharno mengungkapkan, sebagian massa POS sebelumnya merupakan pendukung Sudewo. Namun, dukungan tersebut berubah setelah mereka melihat kondisi selama Sudewo memimpin Kabupaten Pati.
Ia mengatakan, kelompoknya bahkan telah menggelar aksi gabungan di Pati pada 13 Agustus 2025.
“Ya harapannya kita datang ke sini PN tetap netral, kita datang urunan sendiri jadi ya seadanya,” katanya.
APB Bawa 300 Massa
Sementara itu, Koordinator APB, Sutirto, mengatakan pihaknya membawa sekitar 300 orang dalam aksi di Pengadilan Tipikor Semarang.
Jumlah massa tersebut, kata dia, sengaja ditambah setelah mendapat informasi bahwa kelompok POS juga akan hadir dalam persidangan.
Menurut Sutirto, kehadiran massa kontra berpotensi menimbulkan gesekan yang justru merugikan masyarakat Pati.
“Bila nanti terjadi gesekan itu yang rugi warga Pati Sendiri, sayogyanya jangan ikutlah, inikan sidang Pak Sudewo biar dikawal sama loyalisnya sendiri,” ucapnya.
Ia berharap situasi tetap kondusif sehingga Kabupaten Pati tidak mendapat cap negatif akibat aksi massa di Semarang.
“Kita di daerah lain, di Semarang, harapannya Pati tidak dilabeli sebagai daerah yang anarkis,” sambungnya.
Sutirto menegaskan, APB tetap membawa tuntutan yang sama seperti aksi sebelumnya, yakni meminta agar Sudewo dapat kembali memimpin Kabupaten Pati.
Sidang perkara Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N