Beranda Daerah Ibu Cerdas, Uang Aman: Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Warga Desa Bercak Waspada...

Ibu Cerdas, Uang Aman: Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Warga Desa Bercak Waspada Penipuan Digital

Kebiasaan berhenti sejenak dan memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kerugian.

Sosialisasi Edukasi Pencegahan Phishing dan Penipuan Digital Bersama Ibu-Ibu Desa Bercak yang Dipresentasikan oleh Mahasiswa KKN-R Tim II Universitas Diponegoro. (Foto : Dok KKN)
Sosialisasi Edukasi Pencegahan Phishing dan Penipuan Digital Bersama Ibu-Ibu Desa Bercak yang Dipresentasikan oleh Mahasiswa KKN-R Tim II Universitas Diponegoro. (Foto : Dok KKN)

BOYOLALI, Jatengnews.id— Penggunaan teknologi digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari membawa banyak manfaat, tetapi juga menyimpan risiko penipuan.

Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN-R Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) Desa Bercak menggelar sosialisasi pencegahan penipuan digital bagi ibu-ibu masyarakat Desa Bercak, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, pada 1 Agustus 2026.

Mengusung tema “Ibu Cerdas, Uang Aman!”, kegiatan tersebut dirancang dengan bahasa sederhana dan contoh yang dekat dengan aktivitas sehari-hari. Peserta diajak mengenali berbagai modus penipuan yang kerap muncul melalui WhatsApp, Facebook, SMS, hingga tautan di internet.

Mahasiswa KKN UNDIP, Jasmine Saputra dari Fakultas Teknik UNDIP, menjelaskan salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah phishing. Modus ini memanfaatkan pesan atau tautan sebagai “umpan” agar korban memberikan informasi penting.

Pesan penipuan biasanya dibuat seolah-olah mendesak, seperti pemberitahuan rekening akan diblokir, informasi mendapatkan hadiah, hingga permintaan bantuan yang mengatasnamakan teman atau kerabat.

Peserta pun diingatkan agar tidak langsung mempercayai setiap pesan yang masuk. Kebiasaan berhenti sejenak dan memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kerugian.

Salah satu contoh yang diberikan adalah modus undangan digital atau resi paket palsu dalam bentuk file APK. Peserta diberi pemahaman untuk mengenali jenis file yang diterima dan tidak sembarangan membuka maupun memasang APK dari sumber yang tidak dikenal.

Mahasiswa menjelaskan bahwa APK merupakan format aplikasi yang dapat dipasang pada perangkat, berbeda dengan file gambar seperti JPG atau PNG maupun dokumen seperti PDF.

Selain phishing, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan kode OTP atau One-Time Password.

Kode OTP dianalogikan sebagai “kunci rumah” yang tidak boleh diberikan kepada orang lain. Penipu dapat mengaku sebagai petugas bank atau layanan tertentu dan meminta korban menyebutkan kode OTP yang diterima melalui SMS maupun WhatsApp.

Karena itu, peserta diingatkan untuk tidak pernah memberikan OTP, PIN, maupun kata sandi kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas resmi.

Materi sosialisasi juga membahas modus pembajakan akun Facebook atau WhatsApp milik teman maupun kerabat. Setelah mengambil alih akun, pelaku dapat menghubungi orang-orang yang dikenal korban dan berpura-pura sedang membutuhkan uang.

Untuk menghindari modus tersebut, peserta diminta tidak langsung melakukan transfer ketika menerima permintaan uang melalui pesan. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi nomor asli yang sudah dikenal atau melakukan panggilan suara maupun video.

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa juga menjelaskan bahwa penipu kerap memanfaatkan rasa panik, takut, maupun rasa penasaran calon korban.

Pesan seperti rekening akan diblokir, seseorang terkena tilang, atau mendapat hadiah undian sering kali disertai tautan yang meminta penerima melakukan tindakan tertentu. Ada pula modus hadiah yang mengharuskan korban membayar pajak atau biaya administrasi terlebih dahulu.

Melalui berbagai simulasi tersebut, peserta diajak membiasakan diri untuk tidak panik dan tidak terburu-buru mengikuti instruksi dalam pesan yang diterima.

Peserta juga diperkenalkan dengan sejumlah ciri pesan mencurigakan, antara lain alamat tautan yang tidak jelas, penggunaan huruf atau angka yang tidak lazim, kesalahan penulisan, serta bahasa yang bersifat memaksa atau menakut-nakuti.

Sebelum membuka tautan, mengunduh file, memberikan data pribadi, maupun melakukan transfer, masyarakat diminta selalu melakukan pemeriksaan ulang.

Untuk memudahkan peserta mengingat materi, mahasiswa KKN UNDIP merangkum langkah pencegahan dalam lima kebiasaan “Ibu Cerdas”.

Pertama, tetap tenang dan tidak terburu-buru ketika menerima pesan mencurigakan. Kedua, tidak sembarangan mengklik tautan atau mengunduh file dari nomor yang tidak dikenal. Ketiga, merahasiakan OTP, PIN, dan kata sandi.

Keempat, mengaktifkan verifikasi dua langkah pada WhatsApp. Kelima, menjaga data pribadi dan tidak membagikannya secara sembarangan di media sosial.

Tak hanya membahas langkah pencegahan, peserta juga diberikan pengetahuan mengenai tindakan awal apabila terlanjur membuka tautan atau file mencurigakan. Peserta diarahkan untuk tidak memasukkan data apa pun, segera memutus koneksi internet, serta mengaktifkan mode pesawat sebagai langkah awal untuk membatasi koneksi perangkat ke jaringan.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN-R Tim II UNDIP berharap pengetahuan mengenai keamanan digital dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan diteruskan kepada anggota keluarga maupun masyarakat sekitar.

Dengan membangun kebiasaan berhenti sejenak, memeriksa informasi, menjaga data pribadi, dan tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan, masyarakat Desa Bercak diharapkan semakin aman dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.


Penulis   : Tim Mahasiswa KKN

Editor       : Alif Nazzala Rizqi

Exit mobile version