KARANGANYAR, Jatengnews.id – Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pundungan, Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kamis (20/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, legislatif menyoroti kualitas bahan pangan, sistem pengawasan supplier, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kunjungan dilakukan setelah adanya masukan dari masyarakat terkait kualitas salah satu menu makanan yang disiapkan SPPG.
Komisi D mendapat informasi adanya daging yang dinilai kurang layak karena mengalami perubahan aroma.
Ketua Komisi D Komisi D DPRD Ali Akbar mengatakan bahan makanan tersebut kemudian dibatalkan penggunaannya dengan jumlah sekitar 300 porsi.
“Jangan sampai SPPG yang sudah ada tidak memberikan kontribusi atau kualitasnya jelek. Kemarin kami mendapat informasi salah satu menu yang disajikan ada indikasi dagingnya kurang layak, dalam artian berubah aroma. Sekitar 300-an kemudian dibatalkan,”ujarnya.
Komisi D meminta pengelola SPPG memperketat pengawasan mulai dari proses pengadaan bahan baku, supplier yang memasok, proses pengolahan, hingga penyimpanan sebelum makanan didistribusikan.
Legislatif juga mendorong agar SPPG melakukan evaluasi terhadap supplier.
Mengenai IPAL, Ali Akbar mengungkapkan, dari hasil pengecekan, masih ditemukan saluran pembuangan yang mengarah ke parit. DPRD meminta pengelola memastikan sistem pengolahan limbah berfungsi dengan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan sanitasi maupun lingkungan.
Komisi D mendorong Dinas Kesehatan memberikan pendampingan kepada SPPG dalam pengelolaan IPAL. Hasil pengolahan limbah nantinya juga akan kembali dicek untuk memastikan kualitas air buangan sesuai ketentuan.
“IPAL yang sudah dibuat harus berfungsi dengan baik dan bermanfaat untuk menjaga sanitasi, dalam artian lingkungan yang bersih,”tegasnya.
Komisi D berharap berbagai evaluasi tersebut segera ditindaklanjuti agar program pemenuhan gizi berjalan optimal, sekaligus memastikan makanan yang diterima masyarakat, khususnya peserta didik, aman dan memenuhi standar kualitas serta sanitasi.
Kepala SPPG Pundungan, Abra Yodara Yara, memastikan supplier daging yang bermasalah telah diputus kerja samanya dan diganti dengan supplier baru.
“Sudah di-cut, sudah diganti baru,” kata Abra.
Menurutnya, kerja sama dengan supplier sebelumnya berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan. Atas persoalan tersebut, pengelola memilih memutus kontrak.
Sementara kerugian akibat kejadian tersebut ditanggung pihak mitra dan tidak menggunakan dana negara.
“Putus kontrak. Semua kerugian kemarin yang menanggung pihak mitra,” ujarnya.
Selain persoalan bahan pangan, Komisi D juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana SPPG. Salah satunya terkait kebutuhan penambahan pendingin ruangan atau AC karena kondisi ruangan dinilai masih kurang dingin.
Abra mengatakan saat ini SPPG telah menggunakan tiga unit AC, namun pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi untuk menambah pendingin ruangan.
“Untuk menambah AC karena kurang dingin. Yang jelas kita sudah pakai tiga, seharusnya sudah dingin, tapi kalau memang rekomendasinya untuk menambah AC, tetap akan kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, terkait distribusi makanan saat sejumlah sekolah libur, SPPG Pundungan memastikan pelayanan hanya diberikan kepada sekolah yang tetap masuk. Makanan untuk sekolah yang libur tidak akan dirapel pada hari berikutnya.
“Pendistribusian kita layani sesuai dengan sekolah yang masuk saja. Tidak ada rapel,”pungkasnya.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N
