Beranda Daerah Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang Telan Korban, Pemkot Perkuat Mitigasi dengan Tree...

Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang Telan Korban, Pemkot Perkuat Mitigasi dengan Tree Scanning

Pemkot Semarang memastikan proses penanganan korban dilakukan secara maksimal. Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan.

Suasana insiden pohon tumbang di Jalan Pandanaran Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). (Foto: Kamal)
Suasana insiden pohon tumbang di Jalan Pandanaran Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). (Foto: Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id — Insiden pohon tumbang terjadi di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). Pohon jenis soga yang berada di kawasan tersebut roboh dan mengakibatkan korban jiwa.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan belasungkawa sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga yang terdampak.

“Saya menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Penanganan serta pendampingan bagi korban dan keluarga menjadi prioritas utama kami,” ujar Agustina di sela-sela silaturahmi dan pembekalan kafilah MTQ Nasional XXXI asal Kota Semarang, Jumat (4/9).

Pemkot Semarang memastikan proses penanganan korban dilakukan secara maksimal. Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan.

Tak hanya penanganan pascakejadian, Pemkot Semarang juga langsung mengevaluasi sistem pemeliharaan pohon dan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perkotaan.

Sesaat setelah pohon tumbang, petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang diterjunkan ke lokasi. Evakuasi pohon dan pembersihan material dilakukan agar ruas Jalan Pandanaran kembali dapat dilalui dengan normal.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati atau Pipik, mengatakan pemeliharaan pohon di Jalan Pandanaran selama ini telah dilakukan secara rutin. Pemangkasan terakhir di lokasi tersebut dilakukan pada 30 April 2026 sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap pohon yang berpotensi membahayakan.

Namun, berdasarkan investigasi awal, pohon soga yang tumbang diduga mengalami persoalan pada struktur tanah di bawah pedestrian. Kondisi tersebut berdampak terhadap kekuatan perakaran pohon.

“Kendala di bawah permukaan tanah tersebut tidak dapat terdeteksi melalui pengamatan visual biasa,” jelas Pipik.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pemeliharaan pohon perkotaan. Sebab, pemeriksaan secara kasat mata tidak selalu mampu menunjukkan kondisi akar maupun bagian dalam batang yang sebenarnya.

Disperkim, lanjut Pipik, tetap melakukan perempelan dan pemotongan terhadap pohon-pohon yang dinilai berisiko di berbagai wilayah Kota Semarang.

Untuk pohon yang mengalami kerusakan berat dan memiliki potensi tinggi tumbang, petugas akan melakukan pemotongan hingga ke bagian pangkal. Sementara perempelan dilakukan secara bertahap dengan menyasar kawasan yang membutuhkan penanganan.

“Pohon rusak yang berpotensi tinggi tumbang langsung kami eksekusi dengan pemotongan hingga ke pangkalnya. Adapun untuk perempelan dilakukan secara bertahap namun menyeluruh di wilayah Kota Semarang,” katanya.

Pipik menyebut pelaksanaan perempelan saat ini masih dilakukan secara bertahap karena keterbatasan personel dan peralatan. Disperkim memiliki enam armada yang disiagakan untuk menangani pekerjaan perempelan pohon.

Menyusul insiden di Jalan Pandanaran, Wali Kota Agustina meminta evaluasi pemeliharaan pohon dilakukan secara lebih menyeluruh. Pemkot juga akan meningkatkan langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa.

Salah satu upaya yang akan diperkuat adalah penggunaan teknologi tree scanning. Teknologi tersebut diharapkan mampu membantu petugas mengetahui kondisi pohon, termasuk bagian batang dan perakaran yang tidak dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan visual.

“Saya telah meminta Disperkim memperkuat pemeriksaan pohon rawan menggunakan teknologi tree scanning agar kondisi akar dan bagian dalam batang yang tidak terlihat dari luar dapat terdeteksi lebih awal,” tegas Agustina.

Penguatan teknologi tersebut diharapkan membuat identifikasi pohon berisiko dapat dilakukan lebih dini. Dengan begitu, langkah penanganan bisa segera dilakukan sebelum kondisi pohon membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitarnya.

Agustina juga mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari sistem mitigasi dengan melaporkan pohon yang dinilai membahayakan, baik di lingkungan permukiman maupun di ruas jalan.

Laporan masyarakat nantinya dapat menjadi informasi awal bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan tindakan yang diperlukan.

“Penataan ruang hijau kota akan selalu berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan warga,” pungkas Agustina.


Penulis   : Alif Nazzala Rizqi

Editor      : Jaka Nuswantara

Exit mobile version