Beranda Ekonomi PLN Pastikan Pengembangan PLTP Gunung Ungaran Masih dalam Tahap Kajian

PLN Pastikan Pengembangan PLTP Gunung Ungaran Masih dalam Tahap Kajian

Penegasan tersebut disampaikan PLN menyusul perhatian dan kekhawatiran masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Semarang terhadap rencana pemanfaatan potensi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.

PT PLN (Persero) menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Semarang terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran,
PT PLN (Persero) menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Semarang terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran. (Foto : Dok PLN)

SEMARANG, Jatengnews.id — PT PLN (Persero) menegaskan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran.

Penegasan tersebut disampaikan PLN menyusul perhatian dan kekhawatiran masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Semarang terhadap rencana pemanfaatan potensi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.

Senior Manager Perijinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Ferdyan Hijrah Kusuma, mengatakan pengembangan PLTP saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan studi kelayakan.

Menurut dia, setiap tahapan pengembangan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan peraturan yang berlaku.

“PLN menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran,” ujar Ferdyan, Sabtu (5/9/2026).

Ia menjelaskan, kajian yang dilakukan PLN bersama pihak terkait tidak hanya menyangkut aspek teknis. Sejumlah faktor lain turut diperhitungkan, mulai dari keselamatan, lingkungan, sosial, tata ruang, perizinan hingga perlindungan dan pelestarian cagar budaya.

Masukan dari masyarakat juga menjadi salah satu bagian yang diperhatikan dalam proses tersebut.

“Setiap tahapan akan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masukan dan aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan,” katanya.

PLN menyadari keberadaan sumber air di kawasan Gunung Ungaran menjadi perhatian masyarakat. Begitu pula dengan keberlangsungan aktivitas warga yang berada di sekitar wilayah rencana pengembangan.

Karena itu, kebutuhan air beserta potensi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat menjadi bagian dari kajian sebelum proyek melangkah ke tahapan selanjutnya.

Hasil kajian nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pemenuhan persyaratan maupun proses perizinan lingkungan.

Selain aspek permukaan, PLN juga melakukan kajian terhadap kondisi bawah permukaan bumi. Penelitian geologi dan geofisika diperlukan untuk mengetahui karakteristik batuan, keberadaan air dan panas, serta struktur bawah permukaan.

Informasi tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan lokasi dan arah sumur apabila kegiatan pengembangan nantinya memasuki tahap eksplorasi.

Kekhawatiran lain yang muncul berkaitan dengan keberadaan Cagar Budaya Candi Gedong Songo.

PLN memastikan rencana titik pengeboran tidak berada di area Candi Gedong Songo. Namun, apabila pengembangan nantinya memasuki tahap eksplorasi, penentuan lokasi pengeboran tetap akan mengacu pada hasil kajian teknis dan ketentuan zonasi yang berlaku.

“Apabila nantinya kegiatan memasuki tahap eksplorasi, lokasi pengeboran akan ditentukan dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis, ketentuan zonasi, serta aturan perlindungan cagar budaya yang berlaku,” jelas Ferdyan.

PLN juga meluruskan persepsi mengenai luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran yang mencapai sekitar 29.800 hektare.

Menurut PLN, luas wilayah kerja tersebut tidak berarti seluruh kawasan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PLTP.

Adapun rencana pembangunan PLTP dengan kapasitas 55 megawatt (MW) masih dalam proses kajian. Termasuk kebutuhan lahan untuk infrastrukturnya yang belum dapat ditentukan sebelum seluruh analisis selesai dilakukan.

Dalam proses pengembangan, PLN menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah, para ahli, pemangku kepentingan serta masyarakat.

Ferdyan menegaskan PLN terbuka terhadap berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.

“PLN terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat. Kami ingin setiap proses dilakukan secara transparan dan berdasarkan kajian, dengan tetap memperhatikan keselamatan, kelestarian lingkungan, serta perlindungan warisan budaya,” tuturnya.

PLN berharap komunikasi yang terus dibangun dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran.

Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil nantinya tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan potensi energi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, lingkungan, sumber air, tata ruang dan keberadaan kawasan yang memiliki nilai budaya.

PLN memastikan ruang koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya akan terus dibuka seiring berjalannya proses kajian.



Penulis   : Alif Nazzala Rizqi

Editor      : Jaka Nuswantara

Exit mobile version