
SEMARANG, Jatengnews.id – Tiga warga Kampung Gombel Lama, Kota Semarang, bersikukuh meminta ganti untung atas kerusakan rumah yang mereka alami setelah adanya proyek pembangunan Pakuwon Mall.
Mereka menilai kondisi rumah sudah tidak memungkinkan untuk sekadar diperbaiki dengan metode tambal sulam. Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi C DPRD Kota Semarang, Selasa (8/9/2026).
Salah satu warga, Imam Supono, mengatakan dirinya sebelumnya memang pernah ditawari perbaikan rumah. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dinilai tidak sesuai dengan tingkat kerusakan yang terjadi.
“Kebetulan rumah saya itu foto yang rusak lebih dari 20, tapi yang dibawa vendor tidak lebih dari sepuluhan. Aneh,” ujar Imam dalam audiensi tersebut.
Menurutnya, rencana perbaikan yang ditawarkan hanya sebatas perapian, seperti penambalan pada bagian dinding. Padahal, menurut Imam, terdapat bagian rumah yang dinilai membahayakan keselamatan penghuni.
“Seperti rumah saya itu atapnya mau roboh, tapi yang dikerjakan dindingnya saja, kanan kiri diplester lagi,” katanya.
Imam menjelaskan, proses perbaikan saat itu belum dilakukan karena masih menunggu pengambilan foto ulang dan pengajuan perbaikan kepada pihak Pakuwon Mall.
Namun, karena belum ada kejelasan mengenai kompensasi atas kerusakan yang dialaminya, Imam akhirnya meminta agar rumah beserta tanah miliknya dibeli.
“Waktu itu belum ada angkanya,” ujarnya.
Ia menilai, jika memang dilakukan perbaikan, seluruh kerusakan harus ditangani secara menyeluruh, bukan hanya sebagian.
“Tanah kita sudah rusak, sudah ambyar. Harusnya kalau memang ada perbaikan ya harus total sesuai kerusakan semuanya,” tegasnya.
Imam mengaku memiliki dua rumah yang mengalami kerusakan akibat proyek tersebut. Masing-masing memiliki luas sekitar 120 meter persegi dan 130 meter persegi.
Rumah Berjarak 10 Meter dari Lokasi Pengeboran
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, M Akwan. Ia mengatakan rumahnya hanya berjarak sekitar 10-12 meter dari lokasi pengeboran proyek Pakuwon Mall.
Menurut Akwan, aktivitas pengeboran sempat menimbulkan getaran kuat yang terasa seperti gempa di rumah warga.
“Ketika pengeboran itu terkena batu, dampak ke rumah warga kayak gempa,” ungkapnya.
Ia mengatakan kerusakan yang terjadi tidak hanya pada dinding, tetapi juga bagian pondasi dan sambungan tembok.
“Yang retak itu pondasinya. Kalau sampai patah sudah pasti ambrol rumah saya ini,” tegas Akwan.
Karena itu, ia menolak apabila kerusakan rumah hanya diperbaiki dengan metode tambal sulam.
“Makanya kemarin diminta tambal sulam, saya tidak mau,” imbuhnya.
Akwan bahkan mengaku bagian tempat tidurnya mengalami ambles hingga sekitar tujuh sentimeter. Ia juga menyatakan siap apabila kondisi rumahnya diperiksa secara langsung.
Adapun luas rumah dan lahan milik Akwan sekitar 138 meter persegi.
Rumah Warga Disebut Mengalami Kerusakan Parah
Warga ketiga, Parjono, mengaku rumahnya mengalami kerusakan paling parah. Ia bahkan menemukan adanya gundukan pada bagian lantai rumahnya.
“Rumah saya hancur, Pak. Saya bingung,” kata Parjono di hadapan anggota DPRD Kota Semarang.
Ia menunjukkan sejumlah retakan pada rumahnya yang menurutnya sudah cukup lebar hingga dapat dimasuki tangan.
“Jadi dindingnya itu sudah lepas dari pondasi,” keluhnya.
Parjono menyebut luas rumah dan lahannya sekitar 222 meter persegi.
DPRD Akan Sidak ke Lokasi
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo Setio Adji, mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi warga dan mengecek langsung kondisi di lapangan.
“Pak Ketua sudah menjadwalkan, kami akan melakukan sidak ke lapangan untuk mengetahui situasi yang betul-betul terjadi di sana,” ungkap Herlambang.
Selain melakukan pengecekan, Komisi C juga akan berupaya memediasi warga dengan pihak Pakuwon Mall.
“Kita tidak mau mendapatkan informasi dari satu pihak, sehingga kita akan datang ke lokasi,” ucapnya.
Terkait permintaan ganti untung yang disampaikan ketiga warga, Herlambang mengatakan pihaknya masih akan melihat kondisi rumah secara langsung sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kami juga akan sampaikan ke Pakuwon Mall supaya lebih memperhatikan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Meski demikian, Herlambang menilai perusahaan dengan investasi besar semestinya memiliki pertimbangan matang dalam menjalankan proyek dan menangani dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu, sebelumnya Head of Human Resources (HR) Pakuwon Group, Iful Novianto, menyatakan bahwa perbaikan rumah warga tidak sekadar dilakukan dengan menutup retakan. Menurutnya, terdapat metode penjahitan dinding untuk memperkuat struktur yang mengalami kerusakan.
Ia juga memastikan perbaikan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing rumah.
“Kalau dibeli, konsep kami mulai dari awal adalah memperbaiki. Itu yang sampai saat ini menjadi acuan kami ketika melakukan proyek di mana pun,” kata Iful, Rabu (12/8/2026).
Ia menambahkan, apabila setelah dilakukan perbaikan kembali terjadi kerusakan, pihaknya tetap berkomitmen melakukan perbaikan kembali.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N