32.4 C
Semarang
, 26 Juni 2025
spot_img

Kejari Karanganyar Temukan Kerugian Negara Rp2 Miliar di Korupsi Alkes

Karanganyar, Jatengnews.id – Kejari Karanganyar menemukan kerugian negara Rp2 miliar dari 2 perkara dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes tahun anggaran 2022 dan 2023.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Hartanto, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi Alkes, Kejari Periksa Tiga Pejabat Dinkes Karanganyar

Menurut Hartanto temuan nilai kerugian negara itu merupakan akumulasi dari hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alkes di tahun 2022 dan 2023.

“Indikasi kerugian pada alkes tahun anggaran 2022 dan 2023, senilai kurang lebih Rp2 miliar,”terangnya.

Hartanto menjelaskan, nilai anggaran pengadaan alkes tahun 2023 sebesar Rp3 miliar yang terbagi dalam 2 kegiatan dengan masing-masing anggaran Rp7 miliar dan Rp5 miliar. Pengadaan itu untuk jenis alat kesehatan antropometri dan kimia analyzer.

Sedangkan anggaran pengadaan alkes di tahun 2022 itu sebesar Rp4 miliar itu terbagi dalam 8 kegiatan.

Baca juga: Kejari Karanganyar Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Alkes

“Tim penyidik terus melakukan  pendalaman perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2022 dan 2023. Saat ini kita telah menetapkan enam orang tersangka untuk perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2023. Sedangkan untuk pengadaan alkes tahun 2022, sudah ada tersangka dan segera kita umumkan,”pungkasnya.(Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN