Brebes, Jatengnews.id – Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma mengecek mobil dinas (Mobdin) di jajaran Pemkab Brebes.
Adapun, dalam apel besar kendaraan dinas di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025). Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK.
Baca juga : Wakil Bupati Brebes Wurja Resmikan KRIS di RSUD Ir Soekarno
Dalam apel kendaraan dinas itu, diikuti sebanyak 288 unit. Kendaraan tersebut merupakan mobil operasional dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal,” ujar Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, usai pengecekan.
Bupati mengatakan, dari hasil pengecekan tadi, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Di antaranya, di Dinas Kesehatan ada 12 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Kemudian, di BPBD ada 1 unit, dan di beberapa dinas lainnya.
“Apel kendaraan ini, tujuannya untuk mengecek langsung kondisi kendaraan di OPD, seperti ambulance dan kendaraan lain untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Dia menegaskan, pengelolaan aset daerah itu sangat penting, agar dapat menjaga aset negara dengan baik. Kemudian, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK, kedepan akan segera kami lelang untuk dilakukan pembaharuan,” terangnya.
Bupati mengingatkan, jika kendaraan dinas itu dibeli dengan uang rakyat, dan pemakaiannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, harus digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. “Kendaraan dinas ini dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Drs Edi Kusmartono MSi menambahkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes ada sebanyak 426 unit, dan yang ikut apel sebanyak 288 unit. Sisanya, sedang dipakai untuk dinas luar.
Baca juga : Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar
“Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK,” pungkasnya. (03)