27.9 C
Semarang
, 19 Juli 2025
spot_img

Viral Guru Madin Pukul Murid di Demak, DPRD Tegaskan Jangan Kriminalisasi Tenaga Pendidik

Guru bernama Pak Zuhdi itu dilaporkan ke polisi oleh wali murid, meski sebelumnya telah menempuh jalur mediasi dan permintaan maaf.

DEMAK, Jatengnews.id – Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, harus menanggung denda sebesar Rp12,5 juta usai insiden pemukulan murid yang videonya sempat viral di media sosial.

Guru bernama Pak Zuhdi itu dilaporkan ke polisi oleh wali murid, meski sebelumnya telah menempuh jalur mediasi dan permintaan maaf.

Baca juga : Kasus Guru Tendang Siswa di Demak Berakhir Damai

Kejadian terjadi pada 30 April 2025 saat Pak Zuhdi mengajar pelajaran Fiqih di kelas 5. Saat itu, sandal yang dilempar murid kelas 6 secara tidak sengaja mengenai kepalanya. Terganggu oleh insiden tersebut, Pak Zuhdi mendatangi kelas 6 dan memukul murid berinisial D, yang ditunjuk oleh teman-temannya sebagai pelaku pelemparan.

Mediasi pertama dilakukan pada 1 Mei 2025. Saat itu, Pak Zuhdi mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Meskipun telah berdamai secara kekeluargaan, pihak keluarga tetap meminta surat pernyataan bermaterai.

Namun, kasus kembali mencuat pada 10 Juli 2025 ketika keluarga murid datang bersama pihak kepolisian membawa surat pemanggilan dari Polres Demak. Kasus pun kembali masuk ke jalur hukum sebelum akhirnya dibawa lagi ke mediasi pada 12 Juli 2025.

Dalam mediasi lanjutan, tercapai kesepakatan damai dengan syarat Pak Zuhdi harus membayar denda sebesar Rp12,5 juta. Uang tersebut dikumpulkan dari hasil menjual motor, meminjam uang, dan bantuan dari rekan-rekan guru.

“Awalnya diminta Rp25 juta, kami nego jadi Rp12,5 juta. Rp5 juta saya jual motor, sisanya dibantu teman,” ujar Zuhdi.

“Gaji saya cuma Rp450 ribu untuk empat bulan. Saya sedih, tapi saya ikhlas,” tambahnya.

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, mengecam peristiwa ini dan menyebutnya sebagai tamparan pahit bagi dunia pendidikan. Zayin turut memberikan uang pengganti sebesar denda yang dibayarkan Pak Zuhdi sebagai bentuk empati dan dukungan.

“Ini tamparan pahit. Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru dan kiai kita,” tegas Zayin saat mengunjungi Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jumat (18/7/2025).

Ia menegaskan bahwa persoalan antara guru dan murid seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bukan melalui jalur hukum hingga berujung denda.

Baca juga : Video Guru Honorer Demak Wadul ke DPRD

Zayin juga mengajak masyarakat untuk kembali menghormati para tenaga pendidik, terutama guru-guru madrasah diniyah yang telah mengabdi puluhan tahun dengan penuh keikhlasan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN