28.7 C
Semarang
, 25 September 2025
spot_img

Tolak Keringanan Gadai, Wanita di Semarang Tewas Dibekap Nasabah

Pelaku diketahui bernama Lukman Listianto (30), warga Semarang Utara.

SEMARANG, Jatengnews.id – Seorang wanita pemilik tempat gadai di kawasan Perum Banjardowo Baru, Karangroto, Genuk, Kota Semarang, ditemukan tewas setelah dibekap oleh nasabahnya sendiri.

Pelaku diketahui bernama Lukman Listianto (30), warga Semarang Utara.

Baca juga: Polda Jateng akan Sidang Etik Dua Polisi Pelaku Pemerasan

Korban, Ika Rahmawati (48), warga Brebes yang berdomisili di Genuk, diduga dibunuh usai terjadi cekcok terkait pelunasan barang gadai.

Kejadian bermula saat pelaku hendak menebus sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya digadaikan kepada korban senilai Rp6 juta. Setelah dipotong bunga 10%, Lukman menerima Rp5,4 juta dengan janji akan menebus dalam waktu seminggu.

Namun, saat jatuh tempo, pelaku hanya membawa uang Rp5,4 juta dan meminta keringanan, yang ditolak korban.

“Pelaku meminta keringanan, tapi korban menolak dan tetap pada kesepakatan awal. Dari situ terjadi adu mulut,” ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agung Joko Haryono, Kamis (25/9/2025).

Setelah berpura-pura ke kamar mandi, pelaku kembali dan langsung menyerang korban dengan membekap leher dari belakang dan merampas dua kalung emas milik korban.

“Tangan kanan pelaku membekap dari belakang, sementara tangan kiri menarik tangan kanan agar lebih kuat,” lanjut AKP Agung.

Baca juga: Dedengkot Suporter Semarang Penuhi Panggilan Polrestabes Semarang

Korban tewas di tempat. Untuk mengelabui, pelaku memanggil temannya yang menunggu di luar dan mengaku korban terpeleset. Setelah itu, pelaku melarikan diri membawa motor dan perhiasan korban.

Polisi berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Atas perbuatannya, Lukman dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN