32 C
Semarang
, 14 Oktober 2025
spot_img

Pemkab Tegal Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dalam Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 di Gedung Dadali

TEGAL, Jatengnews.id – Pemkab Tegal melalui BKPSDM mendorong percepatan penerapan manajemen talenta ASN untuk memperkuat sistem merit dan mewujudkan birokrasi yang profesional serta transparan.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dalam Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 di Gedung Dadali, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran

“Dengan manajemen talenta, penilaian kompetensi ASN akan lebih objektif dan transparan. Jangan sampai ada praktik suap menyuap dalam promosi jabatan,” ujar Ischak.

Kepala BKPSDM Tegal Mujahidin menambahkan, Pemkab Tegal kini memiliki dua metode penilaian kompetensi, yakni assessment center dan Smart Kompetensi yang akan diuji coba minggu ini.

“Smart Kompetensi bukan sekadar sistem, tetapi wujud semangat reformasi birokrasi untuk membentuk ASN yang cerdas dan berintegritas,” jelasnya.

Baca juga: Belasan Warga Tegal Dapat Operasi Katarak Gratis dari Pemkab Tegal

Sementara itu, Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Sri Widayanti menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam percepatan pembangunan manajemen talenta.

“ASN harus terus meningkatkan kompetensi. Ibarat rumah, manajemen talenta harus punya fondasi dan komponen yang kuat,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN