24 C
Semarang
, 13 November 2025
spot_img

165 Kasus Diusut, OJK Mantapkan Sinergi Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

OJK perkuat koordinasi dengan Polda dan Kejati untuk menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan secara efektif.

SEMARANG, Jatengnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat koordinasi dengan Polda dan Kejati Jawa Tengah dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Adapun, langkah ini ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang menyoroti pentingnya kesamaan persepsi antarpenegak hukum demi stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Jateng-DIY Terus Positif, OJK Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Sehat

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriyansyah, mengungkapkan sejak berdiri, OJK telah menangani 165 perkara keuangan — terdiri dari 138 kasus perbankan, 5 pasar modal, 21 asuransi dan dana pensiun, serta 1 pembiayaan.

“Sebagian besar pelanggaran terjadi di sektor perbankan, terutama terkait pencatatan palsu dan penghimpunan dana tanpa izin,” jelasnya.

Feriyansyah menegaskan, sinergi OJK, kepolisian, dan kejaksaan penting untuk mempercepat penanganan perkara dan mencegah risiko sistemik. “Koordinasi yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” ujarnya.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menyebut kegiatan ini membantu aparat memahami aturan hukum keuangan agar penyidikan lebih tepat. “Dengan pemahaman yang utuh, proses hukum di lapangan bisa berjalan efisien dan tidak keliru,” tegasnya.

Sementara itu, Aspidum Kejati Jateng Irwansyah menilai penyamaan persepsi antarinstansi mempercepat penuntutan dan menghindari bolak-balik berkas perkara. “Jika penyidikan dan penuntutan sudah sejalan sejak awal, keadilan bisa ditegakkan dengan cepat dan pasti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala OJK Jateng-DIY, Hidayat Prabowo, menambahkan, penguatan penegakan hukum harus dibarengi peningkatan literasi keuangan masyarakat. “Modus kejahatan finansial makin berkembang, karenanya edukasi dan pengawasan harus terus ditingkatkan, termasuk terhadap praktik pinjol ilegal,” katanya.

Ia menegaskan, OJK bersama 17 lembaga terus bersinergi melindungi masyarakat dan menegakkan prinsip pinjaman sehat — tindas: pinjam sesuai aturan, kebutuhan, dan kemampuan.

Baca juga : Video Sinergi BI Jateng dan OJK Terkait Perlindungan Konsumen

Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat dari kejahatan finansial. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN