PEMALANG, Jatengnews.id — Menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Pemalang mulai melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 selama 14 hari, terhitung 17–30 November 2025. Operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menyampaikan bahwa operasi tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.
Baca juga: Satu Orang Tersangka Pencabulan Diamankan Polres Pemalang
“Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan pola preemtif dan preventif yang humanis, didukung penegakan hukum melalui tilang elektronik dan manual,” jelasnya.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas ialah balap liar, kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran tata cara muat, tidak memakai sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, melanggar APILL, serta penggunaan handphone saat mengemudi.
Pada apel gelar pasukan di Mapolres Pemalang, Kapolres memberikan arahan khusus kepada para anggota yang bertugas.
“Mohon lakukan pendekatan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, serta laksanakan tugas dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan penuh disiplin,” tegasnya.
Baca juga: Polres Pemalang Tegaskan Korban “Pembacokan” Ternyata Terlibat Tawuran
Ia berharap pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Mohon lengkapi surat dan kelengkapan berkendara lainnya demi mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.(02)







