SEMARANG, Jatengnews.id – Upaya menghadirkan layanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau warga terus dipercepat Pemerintah Kota Semarang.
Hal itu tampak saat Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Selasa (18/11/2025), menjelang peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah pada Rabu (19/11/2025).
Baca juga : 327 Orang Ditangkap Polda Jateng, Tak Diberi Akses Bantuan Hukum
Kunjungan tersebut turut dihadiri Duta Posbankum sekaligus Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, jajaran Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta unsur Pemkot Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam sambutan penerimaannya menyebut kedatangan Menteri menjadi momen penting untuk menunjukkan kesiapan dan praktik terbaik layanan hukum berbasis masyarakat di Kota Lumpia. Ia menjelaskan, sejak peluncuran nasional Posbankum pada 5 Juni 2025—bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo—Semarang telah menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh 177 kelurahan.
Kelurahan Kramas dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dianggap paling siap. Kramas memiliki tenaga paralegal tersertifikasi, fasilitas layanan yang lengkap, lurah yang memahami mediasi, serta budaya penyelesaian sengketa lokal yang kuat. Posbankum di wilayah ini sudah beroperasi sejak Maret 2025 dan hanya menangani tujuh kasus sepanjang Januari–November, termasuk sengketa batas tanah, yang seluruhnya berhasil diselesaikan di tingkat kelurahan.
“Ini bukti bahwa pendekatan hukum yang dekat dengan warga mampu mencegah eskalasi masalah. Efektif dan memberi rasa aman,” ujar Agustina.
Setelah berdialog dengan warga dan pelajar, Menteri Hukum meninjau ruang layanan dan mengapresiasi kesiapan Kramas. Supratman menilai kelurahan ini layak dipertimbangkan sebagai *pilot project* nasional, dengan catatan dokumentasi penyelesaian kasus terus disempurnakan.
Ia juga menegaskan bahwa reformasi hukum nasional yang akan berlaku—termasuk KUHP dan hukum acara pidana baru—mendorong penyelesaian sengketa melalui pendekatan restoratif justice. Menurutnya, Posbankum adalah contoh nyata bagaimana permasalahan bisa diselesaikan melalui mediasi dan kearifan lokal tanpa harus masuk ke ranah peradilan.
Agustina menambahkan, model penyelesaian cepat dan damai seperti di Kramas berkontribusi pada stabilitas sosial dan iklim investasi di Semarang. “Ketenteraman di tingkat kelurahan adalah pondasi kota perdagangan dan jasa. Semakin cepat dan damai persoalan diselesaikan, makin kuat rasa aman warga dan pelaku usaha,” tegasnya.
Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos dalam dialog bersama pelajar menyoroti pentingnya layanan hukum bagi generasi muda, mulai isu perundungan, konflik daring, hingga persoalan keluarga. Ia menilai literasi hukum sejak dini menjadi kunci membentuk masyarakat yang sadar hak dan kewajiban.
Baca juga : Dua Aktivis Lingkungan Dipolisikan, Anggota Dewan Siapkan Bantuan Hukum
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan berbasis masyarakat. Pemkot Semarang memastikan peningkatan kapasitas paralegal, perluasan edukasi hukum, serta penguatan fungsi Posbankum sebagai pusat pembelajaran hukum yang inklusif bagi seluruh warga. (03)







