29 C
Semarang
, 12 Desember 2025
spot_img

Pekerja Karanganyar Tuntut Kenaikan UMK 2026 dan Penghapusan Outsourcing

Koordinator FSP KEP Karanganyar, Danang Sugianto, menyatakan kondisi pekerja semakin memprihatinkan sejak sistem kontrak diberlakukan.

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Karanganyar mendatangi rumah dinas Bupati Karanganyar, Senin (8/12/2025), untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 dan penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing).

Koordinator FSP KEP Karanganyar, Danang Sugianto, menyatakan kondisi pekerja semakin memprihatinkan sejak sistem kontrak diberlakukan.

Baca juga: Pekerja Karanganyar Minta UMK 2025 Dinaikkan

“Kami memperjuangkan hak pekerja. Terutama UMK. Kami minta kenaikan 10 persen dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti banyaknya kasus PHK tanpa penyelesaian yang jelas.

“Banyak pekerja di-PHK dan dirumahkan tanpa digaji. Kami minta Pemkab membantu menuntaskan persoalan ini,” tegasnya.

Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, yang menerima perwakilan serikat pekerja, menegaskan bahwa tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Pekerja Renovasi Tewas Tersengat Listrik di Karanganyar

“Aspirasi para pekerja akan kami sampaikan ke pemerintah pusat, termasuk terkait besaran UMK 2026. Kami tetap menunggu aturan dari pusat,” jelasnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN