30 C
Semarang
, 17 Desember 2025
spot_img

Gubernur Ahmad Luthfi: Birokrasi Harus Setara dan Melayani Rakyat

Menurut Luthfi, birokrasi yang melayani harus menempatkan aparatur sebagai subjek pelayanan dan masyarakat sebagai objek yang setara.

JAKARTA, Jatengnews.id  — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa orientasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah melayani masyarakat, bukan dilayani.

Penegasan itu disampaikan Luthfi saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik yang digelar Kementerian PAN-RB di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif 2025

Menurut Luthfi, birokrasi yang melayani harus menempatkan aparatur sebagai subjek pelayanan dan masyarakat sebagai objek yang setara.

“Syarat melayani adalah subjek dan objek harus setara. Tidak boleh ada yang merasa ndoro atau tuan. Mau gubernur, bupati, wali kota, sampai aparatur birokrasi, semuanya harus setara dalam pelayanan,” kata Ahmad Luthfi kepada peserta diseminasi.

Ia menegaskan, kesetaraan dalam pelayanan publik menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Luthfi juga menyoroti maraknya inovasi aplikasi pelayanan publik yang tidak dibarengi dengan kesiapan aparatur.

“Sebaik apa pun fitur pelayanan yang kita miliki, kalau subjeknya tidak baik atau tidak mengerti, ya tidak ada artinya,” tegasnya.

Karena itu, Pemprov Jateng memilih menyatukan berbagai aplikasi layanan publik ke dalam satu sistem bernama Ngopeni Nglakoni, agar lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.

Baca juga: KEK Kendal Jadi Role Model Pertumbuhan Ekonomi Jateng, Gubernur Luthfi Raih Penghargaan

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng agar responsif terhadap aduan warga.

“Setiap OPD harus standby dan merespons permasalahan masyarakat dalam waktu 1×24 jam,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Kantor Gubernur Jawa Tengah juga difungsikan sebagai Rumah Rakyat, tempat masyarakat menyampaikan aduan, berdialog, hingga mencari solusi atas persoalan yang dihadapi. Konsep serupa diterapkan di Bakorwil eks karesidenan untuk menjangkau masyarakat di daerah.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN