32 C
Semarang
, 1 Januari 2026
spot_img

Polres Demak Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan Remaja di Flyover Ganefo

Polres Demak terus selidiki kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya remaja berusia 17 tahun di Flyover Ganefo.

DEMAK, Jatengnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak terus mengembangkan penyelidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di kawasan Flyover Ganefo, Kecamatan Mranggen.

Hingga Selasa (30/12/2025), polisi telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca juga : Polres Demak Ungkap Tiga Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Kasatreskrim Polres Demak, IPTU Anggah Mardwi Pitriyono, menyampaikan bahwa tiga pelaku tambahan berhasil diamankan pada Selasa pagi di wilayah Kecamatan Karangawen dan Mranggen.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Kemungkinan tersangka bertambah dan pengembangan ini tidak berhenti sampai di sini,” ujarnya.

IPTU Anggah menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas berbagai bentuk kekerasan.

“Kami sejak awal menolak segala bentuk tindakan kekerasan, apapun alasannya dan terhadap siapapun juga. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Terkait peran masing-masing tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman. Hingga kini, polisi belum menemukan indikasi bahwa para pelaku terafiliasi dengan kelompok gangster tertentu.

“Dari lima tersangka yang sudah kami tetapkan, tidak ada yang tergabung dalam geng. Mereka murni masyarakat sekitar, sebagian hanya nongkrong di pinggir jalan saat kejadian,” terang IPTU Anggah.

Berdasarkan keterangan awal, aksi pengeroyokan terjadi akibat kesalahpahaman. Para pelaku diduga mengira korban merupakan bagian dari kelompok yang sebelumnya berkonvoi dan diduga memicu kericuhan. Dugaan adanya provokator juga masih belum terkonfirmasi.

“Fakta soal provokator belum kami temukan. Analisa penyidik berdasarkan keterangan saksi dan pelaku belum mengarah ke sana,” tambahnya.

Salah satu tersangka, Ega, mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Saya sangat menyesal. Buat keluarga besar, keluarga Muhammad Bimo Saputra, saya minta maaf. Saya sangat menyesal melakukan tindakan tersebut,” ucapnya saat gelar konferensi pers.

Kasus pengeroyokan terjadi pada Jumat (26/12/2025) dini hari di Jembatan Flyover Ganefo, Desa Kembangarum, Mranggen. Korban, Muhammad Bimo Saputra (17), warga Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri setelah laporan warga mengenai adanya keributan di sekitar Pasar Ganefo.

Petugas Polsek Mranggen segera mengevakuasi korban ke RS Pelita Anugrah. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Polres Demak memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku yang terlibat diamankan.
“Semua pelaku yang terlibat akan kami kejar,” kata IPTU Anggah.

Baca juga : Polres Demak Siagakan Tim SAR dan Peralatan Penyelamatan Saat Musim Hujan

Saat ini polisi masih mendalami peran setiap tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku tambahan yang turut serta dalam pengeroyokan tersebut. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN