29 C
Semarang
, 18 Maret 2026
spot_img

PKDI Tegaskan Komitmen Kekompakan dan Perjuangan Aspirasi Desa

Ketahui lebih lanjut tentang Aspirasi Desa dan pengukuhan PKDI di Kabupaten Demak untuk pembangunan desa yang lebih baik.

DEMAK, Jatengnews.id – Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Demak resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Amantis Demak, Senin (2/2/2026).

Pengukuhan ini adalah bentuk penguatan solidaritas dan konsolidasi kepala desa se-Kabupaten Demak dalam menghadapi tantangan pembangunan desa ke depan.

Ketua PKDI Kabupaten Demak, Mahfudin, mengatakan pengukuhan tersebut dihadiri sekitar 180 anggota dari total 243 kepala desa di Kabupaten Demak. Ia menilai tingginya kehadiran tersebut adalah bentuk semangat kebersamaan dan kekompakan para kepala desa.

“Alhamdulillah euforianya dan kekompakannya bisa kita tunjukkan. Dengan kekompakan, utamanya kompak dulu, organisasi ini pasti bisa berjalan dan ke depan PKDI di Kabupaten Demak akan lebih maju,” ujar Mahfudin.

Mahfudin menegaskan bahwa PKDI merupakan wadah perjuangan dari bawah untuk kemaslahatan masyarakat desa. Menurutnya, tujuan utama organisasi adalah mendukung kepala desa agar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan di wilayah masing-masing.

“Kami dari bawah berjuang untuk masyarakat desa kita masing-masing. Bagaimana cita-cita kepala desa itu bisa terwujud, membangun desa, membangun jalan, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya persatuan di tengah keberadaan berbagai organisasi dan paguyuban kepala desa. Menurut Mahfudin, seluruh aspirasi tetap disatukan dalam wadah internal Demang Bintoro agar tidak terjadi perpecahan.

“Dari organisasi lain kita mencari pengalaman. Tapi ketika membawa aspirasi, wadah rapatnya tetap di Demang Bintoro. Jadi semua satu, tidak ada perpecahan,” tegasnya.

Terkait kondisi anggaran desa, Mahfudin mengungkapkan bahwa dana desa (DD) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya berkisar Rp1,2 miliar hingga Rp1,3 miliar per desa, kini hanya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp373 juta per desa.

“Kalau kepala desa tidak bisa mencari aspirasi, pasti tidak akan bisa membangun desanya. Apalagi desa yang tidak punya PAD, uang segitu jelas tidak cukup,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, PKDI Kabupaten Demak berkomitmen untuk berjuang secara kolektif dengan menjalin kemitraan bersama organisasi lain serta memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan para wakil rakyat.

Selain itu, Mahfudin juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi di tingkat desa. Ia mengingatkan seluruh kepala desa untuk selalu menjaga integritas dan kembali pada niat awal pengabdian.

“Kita harus tahu niat awal menjadi kepala desa itu apa. Jangan sampai ada permasalahan yang tidak sewajarnya. Kepentingan masyarakat harus selalu diutamakan,” katanya.

Dalam kepengurusan PKDI Kabupaten Demak, Mahfudin menjabat sebagai Ketua, didampingi Suratman sebagai Sekretaris dan Moh Rifai sebagai Bendahara. Sementara jajaran penasihat antara lain Supriyanto, Mustafiin, Mahfut, dan M. Romli.

Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua DPD PKDI Provinsi Jawa Tengah, Hj. Musyarokah, dan disaksikan jajaran pengurus, kepala desa, serta tamu undangan yang hadir. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN