SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat guna menekan angka backlog perumahan yang masih menembus lebih dari satu juta unit.
Namun, percepatan tersebut ditegaskan tidak boleh mengorbankan lahan sawah dilindungi (LSD) demi menjaga ketahanan pangan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), untuk bergerak bersama menuntaskan persoalan tersebut.
“Ini PR yang harus kita keroyok bersama-sama dengan menggandeng REI termasuk asosiasi rumah yang lain,” tegas Luthfi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan data Pemprov Jateng, backlog perumahan pada awal 2025 tercatat sebanyak 1.332.968 unit. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 274.514 unit berhasil tertangani, sehingga masih tersisa sekitar 1.058.454 unit rumah yang menjadi pekerjaan rumah bersama.
Menurut Luthfi, kebutuhan rumah layak huni berkorelasi langsung dengan pengentasan kemiskinan. Pemprov Jateng telah menjalankan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), baik melalui rehabilitasi maupun pembangunan baru bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Di sisi lain, penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga menjadi fokus utama, sekaligus mendukung program nasional 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini langkah-langkah strategis yang kita lakukan. Insyaallah kita sanggup sehingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat di Jawa Tengah terpenuhi,” ujarnya.
Meski demikian, Luthfi memberi peringatan keras agar pengembangan perumahan tidak berbenturan dengan tata ruang, khususnya terkait status lahan sawah dilindungi.
“Saya sudah wanti-wanti kepada teman-teman, jangan sekali-kali LSD kita ubah selama itu tidak betul-betul suatu kontijensi,” tandasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membuka ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mengajukan lahan pengganti apabila terjadi kebutuhan mendesak. Namun, mekanisme tersebut harus melalui proses dan pertimbangan ketat.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Tengah Hermawan Mardiyanto menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program perumahan di Jateng. Koordinasi antara REI dan Pemprov Jateng dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk mengevaluasi capaian program 3 juta rumah.
Ia menambahkan, keberadaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi dorongan signifikan. Tahun lalu, REI secara nasional mampu merealisasikan sekitar 280 ribu unit rumah melalui skema tersebut.(02)








