SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mempercepat penanganan kerusakan di ruas Jalan Kalipancur dan Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Ngaliyan.
Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan metode yang disesuaikan berdasarkan tingkat kerusakan jalan agar hasilnya lebih kuat dan tahan lama.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, mengatakan percepatan penanganan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang ramai disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Pemerintah ingin memastikan kondisi jalan segera membaik demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, sebagian ruas Jalan Candi Penataran Raya di kawasan Kalipancur telah selesai diperbaiki dan diaspal. Sementara itu, sejumlah titik dengan kondisi kerusakan lebih berat masih dalam proses penanganan melalui penguatan struktur jalan sebelum dilakukan pelapisan aspal.
“Metode perbaikan kami sesuaikan dengan kondisi kerusakan di lapangan. Kerusakan ringan cukup ditangani dengan penutupan lubang atau patching, sedangkan kerusakan sedang hingga berat memerlukan perbaikan perkerasan bahkan rekonstruksi struktur jalan berdasarkan hasil evaluasi teknis,” ujar Suwarto, Sabtu (18/7/2026).
Hasil evaluasi DPU menunjukkan kerusakan di Jalan Kalipancur dan Jalan Abdulrahman Saleh dipicu tingginya intensitas kendaraan angkutan material yang melintasi ruas tersebut. Jalan itu menjadi akses utama menuju dan keluar kawasan galian di wilayah Kalipancur sehingga beban kendaraan bertonase besar mempercepat penurunan kualitas jalan.
Untuk memperkuat badan jalan pada titik yang mengalami kerusakan berat, DPU menerapkan tahapan pekerjaan mulai dari penggalian badan jalan, pemasangan cerucuk bambu, pengisian material lapis pondasi agregat (LPA), hingga pengaspalan. Langkah tersebut dilakukan agar struktur jalan lebih kokoh menghadapi beban lalu lintas berat.
Sementara itu, pekerjaan patching juga akan segera dilaksanakan di Jalan Abdulrahman Saleh, tepatnya di depan SMP H. Isriati, guna mengatasi kerusakan yang dinilai masih dalam kategori ringan hingga sedang.
Selain melakukan perbaikan fisik, Pemerintah Kota Semarang juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengendalikan lalu lintas kendaraan pengangkut material. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi faktor penyebab kerusakan sehingga jalan yang telah diperbaiki memiliki usia layanan yang lebih panjang.
Suwarto turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan kondisi jalan rusak. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu mempercepat proses identifikasi sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan berdasarkan prioritas.
DPU Kota Semarang memastikan perbaikan akan terus dilanjutkan di sejumlah titik lain yang masih mengalami kerusakan sesuai hasil survei teknis. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus menciptakan jalan yang aman, nyaman, dan layak dilalui masyarakat.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara


