DEMAK, Jatengnews.id – Aliansi Demak Bergerak (ADB) menggelar aksi damai bertajuk Tolak Peredaran BBM Ilegal dan Praktik Mafia BBM di Demak, Rabu (18/2/2026).
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan keresahan masyarakat atas maraknya penimbunan serta peredaran solar subsidi ilegal di Kabupaten Demak.
Aksi diawali dengan pawai menggunakan sepeda motor dan mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara untuk orasi serta bendera. Sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan, massa bergerak menuju Markas Kodim Demak. Setibanya di depan Kodim 0716/Demak, perwakilan ADB menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap terkait dugaan praktik mafia BBM ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Usai dari Kodim, massa melanjutkan pawai menuju Polres Demak. Di Mapolres Demak, peserta aksi kembali berorasi sebelum akhirnya diterima untuk audiensi oleh Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono.
Koordinator Aksi ADB, Choirun Nidzar Alqodari, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan suara murni masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Demak Bergerak. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Demak beserta jajaran dan Dandim 0716/Demak, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penimbunan solar bersubsidi.
“Hari ini kami sudah menyampaikan aduan langsung kepada pihak kepolisian, termasuk beberapa titik yang disinyalir menjadi lokasi penimbunan solar subsidi. Kami meminta tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.
Menurut Nidzar, ADB memberikan tenggat waktu minimal tujuh hari kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan. Jika praktik penimbunan solar subsidi masih terus berlangsung, pihaknya menyatakan masyarakat siap kembali bergerak.
ADB menyebutkan bahwa dugaan lokasi penimbunan solar subsidi tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Wonosalam, Wedung, Bonang, Morodemak, dan Karangawen. Informasi tersebut, kata Nidzar, dihimpun dari laporan masyarakat yang terdampak langsung.
Aliansi Demak Bergerak terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pengusaha transportasi, hingga pelaku usaha mikro. Mereka menilai solar subsidi merupakan hak rakyat yang sangat vital bagi kehidupan dan roda perekonomian daerah. Praktik mafia BBM ilegal dinilai telah merugikan masyarakat karena memicu kelangkaan dan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Dalam pernyataan sikapnya, ADB menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh tanpa pandang bulu, membentuk tim khusus anti mafia BBM, membuka saluran pengaduan masyarakat, memperketat pengawasan distribusi BBM, melakukan audit berkala di seluruh titik distribusi resmi, serta menjamin transparansi proses hukum.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Bisri, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti aduan tersebut. Ia menegaskan Polres Demak berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi tercapainya keadilan.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Proses hukum memiliki SOP yang harus dijalankan, namun setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (03)



