SEMARANG, Jatengnews.id – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, ditandai dengan penguatan sektor kesehatan dan perlindungan sosial.
Melalui program unggulan “Semarang Sehat”, Pemerintah Kota Semarang mendorong pendekatan pembangunan yang terintegrasi: memperluas akses layanan kesehatan, menekan angka kemiskinan, serta memperkuat ketahanan keluarga.
Agustina menegaskan, kesehatan menjadi fondasi pembangunan kota. “Kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki jaminan perlindungan sosial dan kesempatan ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.
Data menunjukkan tren penurunan angka kemiskinan di Kota Semarang dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, angka kemiskinan tercatat 11,84 persen dan secara bertahap turun hingga diproyeksikan mencapai 9,36 persen pada 2025. Penurunan ini dinilai sejalan dengan intervensi terpadu antara bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan perluasan jaminan kesehatan.
Pemerintah kota mencatat perluasan cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebagai salah satu capaian utama. Jumlah peserta meningkat dari 98.261 orang pada 2024 menjadi 228.859 orang di 2025. Artinya, lebih dari 130 ribu warga tambahan kini memiliki akses layanan kesehatan yang dijamin pembiayaannya.
Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai kemiskinan dan kerentanan akibat biaya kesehatan. Dengan jaminan yang lebih luas, masyarakat dapat mengakses puskesmas maupun rumah sakit tanpa kekhawatiran finansial.
Di bidang kesehatan masyarakat, Pemkot Semarang memprioritaskan penanganan stunting dan penguatan layanan ibu dan anak. Program Daycare Rumah Pelita menyasar 160 balita, sementara Week Care menjangkau 105 sasaran yang terdiri dari remaja, ibu hamil, dan balita di tiga puskesmas.
Pemberian tablet tambah darah digencarkan dengan sasaran 78.612 remaja putri, 18.293 ibu hamil, serta 261 calon pengantin. Intervensi ini bertujuan menekan angka anemia yang berisiko pada kesehatan ibu dan bayi.
Layanan kesehatan juga menjangkau 17.636 ibu hamil, 17.561 ibu bersalin, 27.091 bayi baru lahir, serta 77.484 balita. Di tingkat komunitas, 60.794 balita dipantau melalui 1.643 posyandu yang didukung 15.741 kader di 177 kelurahan.
Agustina menyebut kader posyandu sebagai ujung tombak pelayanan. “Mereka memastikan program pemerintah benar-benar sampai ke keluarga,” katanya.
Sepanjang 2025, empat puskesmas dibangun atau direhabilitasi, yakni Puskesmas Tlogosari Kulon, Kebokatan Tahap 2, Pegandan Tahap 2, dan Genuk Tahap 2. Selain itu, tiga Puskesmas Pembantu (Pustu), termasuk Pustu Ratu Ratih dan Pustu Beringin, turut dibangun atau diperbaiki.
Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan kesehatan dasar ke masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat layanan.
Pendekatan kesehatan juga diperluas ke aspek sosial melalui pembangunan tujuh Rumah Inspirasi di sejumlah kecamatan, antara lain Mijen, Tembalang, Semarang Barat, Semarang Tengah, Genuk, Gayamsari, dan Gunungpati. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat pemberdayaan, konseling, dan penguatan keluarga.
Pemerintah kota tengah menyusun regulasi pendukung serta menyiapkan sistem aplikasi SIDAKSOS untuk memperkuat pendataan dan layanan sosial berbasis digital.
Memasuki tahun kedua kepemimpinan, Pemkot Semarang menargetkan perluasan Daycare di 16 lokasi, pengembangan Week Care di 40 puskesmas, pembangunan Pustu baru, serta peningkatan kompetensi 265 tenaga kesehatan.
Selain itu, sembilan Rumah Inspirasi baru direncanakan dibangun di sejumlah kecamatan, termasuk Semarang Utara, Semarang Selatan, Semarang Timur, Pedurungan, Ngaliyan, Tugu, Candisari, Banyumanik, dan Gajahmungkur.
Agustina menegaskan, pembangunan kesehatan dan sosial akan terus diperkuat. “Tidak boleh ada warga yang tertinggal. Semua harus mendapat layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Satu tahun pertama kepemimpinan Agustina–Iswar menjadi fase konsolidasi fondasi kesehatan dan perlindungan sosial di Kota Semarang. Tantangan ke depan masih besar, namun arah kebijakan telah diletakkan pada prinsip inklusivitas dan pemerataan layanan bagi seluruh warga. (03)



