SEMARANG, Jatengnews.id – Kota Semarang kembali memperluas akses pendidikan bagi warganya. Pemerintah kota setempat menambah jumlah sekolah swasta gratis dari 126 sekolah pada tahun ajaran 2025/2026 menjadi 133 sekolah untuk tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dalam Forum Group Discussion (FGD) Perubahan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dirangkaikan dengan penyerahan hibah secara simbolis, Jumat (27/2/2026).
Agustina menjelaskan, pembaruan peraturan wali kota (perwal) terkait penerimaan murid baru dilakukan setiap tahun karena regulasi tersebut memang dirancang berlaku tahunan. Ia menilai perwal sebelumnya telah berjalan baik dan mendapat apresiasi hingga tingkat nasional.
“Setelah proses penerimaan murid baru selesai, sistem kita diapresiasi secara nasional dan menjadi rujukan sejumlah daerah,” ujarnya.
Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan. Pemkot Semarang secara rutin menggelar FGD dengan melibatkan pemerhati pendidikan untuk menyempurnakan aturan sebelum tahapan penerimaan siswa baru dimulai.
Salah satu hasil evaluasi tahun ini adalah penambahan sekolah swasta gratis menjadi 133 sekolah. Program tersebut diberikan dalam bentuk hibah kepada sekolah agar tidak memungut biaya pendidikan dari orang tua siswa.
Namun, pemerintah kota mengakui belum seluruh sekolah swasta dapat digratiskan. Saat ini, Pemkot masih mengkaji skema regulasi agar bantuan dapat diberikan langsung kepada siswa yang membutuhkan dalam bentuk beasiswa, bukan hanya melalui pembiayaan satuan pendidikan.
Untuk siswa kurang mampu yang belum terakomodasi, bantuan sementara masih dilakukan melalui mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemkot juga menunggu regulasi turunan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar skema pembiayaan melalui APBD dapat diterapkan lebih fleksibel.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menambahkan FGD turut membahas penguatan jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu dalam sistem SPMB 2026.
Menurutnya, selama ini siswa dari keluarga kurang mampu kerap terkendala kuota sekolah negeri. Dengan integrasi sekolah swasta gratis dalam sistem SPMB, siswa tidak mampu kini memiliki tambahan opsi.
“Anak mampu tetap memiliki dua pilihan sekolah negeri. Sementara anak tidak mampu mendapat tambahan satu pilihan lagi, yaitu sekolah swasta gratis,” jelasnya.
Dalam skema baru tersebut, apabila siswa tidak diterima di pilihan pertama dan kedua (sekolah negeri), masih tersedia pilihan ketiga berupa sekolah swasta gratis yang telah terintegrasi dalam sistem.
Penempatan sekolah juga akan disesuaikan dengan domisili siswa untuk menekan biaya transportasi. Pemerintah kota menekankan agar jarak sekolah tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Semarang berharap akses pendidikan semakin merata dan memberi kesempatan lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak. (03)



