KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar masih mengkaji rencana kebijakan penggunaan sepeda bagi aparatur sipil negara (ASN) saat beraktivitas ke kantor.
Hal tersebut dilakukan sambil menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Bupati Karanganyar Rober Christanto usai menyerahkan bantuan hibah kepada kelompok tani, Senin (6/4/2026) menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi maupun petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai aturan tersebut.
Oleh karena itu, menurut bupati, Pemkab Karanganyar pemerintah akan melakukan pembahasan dan evaluasi terkait efektivitas kebijakan tersebut.
“Apakah PNS yang menggunakan sepeda itu efisien atau tidak, kita bahas dulu. Kita diskusikan dulu sambil menunggu arahan dari pusat yang sampai sekarang belum jelas,”ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar pelaksanaannya tidak justru menimbulkan ketidakefisienan dalam aktivitas kerja ASN.
Bupati mencontohkan, jika seluruh pegawai diwajibkan menggunakan sepeda tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pekerjaan, hal itu justru bisa berdampak pada efektivitas kerja.
“Kalau semuanya harus naik sepeda tetapi justru menjadikan tidak efisien, kenapa harus dilakukan? Itu yang nanti akan kita rembuk dan bahas bersama,”terangnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan siap menjalankan kebijakan tersebut apabila sudah ada arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Kalau memang sudah ada perintah atau kebijakan dari pusat, tentu akan kita laksanakan,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Karanganyar masih menunggu petunjuk teknis resmi sebelum memutuskan langkah penerapan kebijakan tersebut di lingkungan pemerintahan daerah. (03)



