SEMARANG, Jatengnews.id — Penguatan peran perempuan dalam kepemimpinan kembali disoroti di Kota Semarang. Kekuatan perempuan dinilai perlu diaktualisasikan melalui keberanian menciptakan ruang dan pengambilan keputusan adaptif di tengah tantangan sosial yang masih membatasi.
Isu kepemimpinan perempuan di daerah disebut masih menghadapi ketimpangan peluang. Ruang partisipasi dinilai belum terbuka secara merata, sementara hambatan budaya masih kerap dihadapi dalam berbagai sektor.
Dalam pernyataan yang disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, ditegaskan bahwa perempuan memiliki potensi besar yang sudah melekat sejak lahir. Potensi tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam membangun kepemimpinan yang kuat dan berdaya saing.
“Perempuan memiliki kekuatan besar, termasuk dalam proses kehidupan seperti melahirkan. Itu menjadi bukti adanya daya yang tidak dimiliki laki-laki,” ujarnya.
Perjalanan perempuan menuju posisi strategis disebut masih dihadapkan pada keterbatasan ruang. Kesempatan yang tersedia dinilai cenderung bersifat situasional dan belum berkelanjutan.
Kondisi tersebut ditegaskan tidak seharusnya membuat perempuan bersikap pasif. Upaya untuk mendapatkan ruang dinilai perlu dilakukan secara mandiri agar kontribusi perempuan tetap hadir dalam pembangunan.
“Ruang tidak perlu ditunggu untuk diberikan. Ruang harus dicari dan diciptakan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Dalam praktik kepemimpinan, keberanian mengambil keputusan disebut sebagai faktor utama. Keputusan yang diambil diharapkan tidak hanya berorientasi jangka pendek, tetapi juga mampu menjawab dinamika perubahan.
Pendekatan adaptif dinilai lebih dibutuhkan dibanding sekadar mengejar popularitas. Kepemimpinan perempuan, menurutnya, harus diarahkan pada substansi perubahan yang berkelanjutan.
“Popularitas bisa saja dikejar, tetapi kepemimpinan saat ini membutuhkan keputusan adaptif, bukan sekadar sensasi,” katanya.
Dalam konteks pembangunan daerah, sejumlah isu strategis di Kota Semarang turut diangkat, mulai dari kebersihan lingkungan, disabilitas, hingga inklusivitas sosial. Di sisi lain, peningkatan arus investasi disebut membawa konsekuensi yang perlu diantisipasi.
Kesenjangan dinilai berpotensi muncul apabila kebijakan tidak dirancang secara inklusif. Masyarakat lokal dikhawatirkan hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan jika tidak dilibatkan secara aktif.
Oleh sebab itu, langkah strategis dinilai perlu diambil oleh pemimpin perempuan untuk memastikan pembangunan berjalan merata dan berkeadilan.
Selain kebijakan, keteladanan disebut sebagai fondasi penting dalam mendorong perubahan di masyarakat. Perilaku sederhana yang dilakukan secara konsisten diyakini mampu membentuk kebiasaan kolektif.
“Perubahan dapat dimulai dari hal kecil, seperti tidak membuang sampah sembarangan. Jika dilakukan terus-menerus, hal itu akan menjadi budaya,” jelasnya.
Nilai keteladanan dinilai masih kuat dalam masyarakat, terutama di lingkungan yang menjunjung tinggi budaya timur. Apa yang dilakukan pemimpin disebut akan mudah diikuti oleh masyarakat luas.
Di akhir pernyataannya, perempuan didorong untuk tampil sebagai sosok inspiratif yang mampu membawa perubahan di berbagai lini kehidupan. Langkah kecil yang dilakukan secara konsisten disebut sebagai awal dari perubahan besar.
“Perempuan harus berani, adaptif, dan mampu menjadi inspirasi. Perubahan harus dimulai dari diri sendiri,” pungkasnya. (03)



