Pemprov Jateng Petakan Peran RS Daerah, Tak Lagi Kejar Klasifikasi

Fokus pengembangan kini tidak lagi pada status atau klasifikasi rumah sakit, melainkan pembagian peran sesuai kebutuhan layanan masyarakat.

SURAKARTA, Jatengnews.id  — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyusun arah baru pengembangan rumah sakit daerah seiring penerapan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit dan sistem Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).

Fokus pengembangan kini tidak lagi pada status atau klasifikasi rumah sakit, melainkan pembagian peran sesuai kebutuhan layanan masyarakat.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan setiap rumah sakit harus memiliki fungsi yang jelas agar pelayanan kesehatan lebih efektif dan tidak terjadi persaingan antarfasilitas kesehatan.

“Yang lebih penting sekarang adalah memetakan posisi rumah sakit provinsi. Rumah sakit kita harus hadir di segmen mana dan kebutuhan masyarakat yang seperti apa yang harus dijawab,” ujarnya saat sosialisasi implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 dan iDRG di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rumah sakit kabupaten/kota difokuskan pada layanan dasar, rumah sakit provinsi menangani layanan yang lebih kompleks, sedangkan rumah sakit pemerintah pusat melayani kasus yang belum dapat ditangani daerah. Pola tersebut diharapkan mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit rujukan.

Sumarno juga menegaskan bahwa keberhasilan sektor kesehatan tidak diukur dari banyaknya pasien yang dirawat, melainkan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui penguatan upaya promotif dan preventif.

“Kalau rumah sakit sepi tidak perlu sedih. Justru itu artinya masyarakat kita sehat. Yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum (BLU) agar mengelola keuangan secara efisien dengan menghitung biaya riil setiap tindakan medis. Menurutnya, langkah tersebut akan mendukung penerapan sistem iDRG yang mendorong pelayanan berkualitas dengan biaya yang lebih terukur dan efisien.

Penulis : Jaka N

Editor : Shodiqin

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN