Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Polresta Surakarta Lakukan Penyelidikan

Saat ini, bayi tersebut menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surakarta dengan kondisi sehat dan stabil.

SOLO, Jatengnews.id – Polresta Surakarta mulai melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang bayi di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Sabtu (4/7/2026).

Saat ini, bayi tersebut menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surakarta dengan kondisi sehat dan stabil.

Bayi pertama kali ditemukan oleh petugas PT KAI sekitar pukul 07.20 WIB saat kereta masih dalam perjalanan. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan.

Kapolresta Surakarta melalui Kapolsek Banjarsari, Kompol Harno, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku yang diduga menelantarkan bayi tersebut.

Menurut Harno, setelah menerima laporan, petugas berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Pelayanan dan Stasiun Solo Balapan. Setibanya kereta di Stasiun Solo Balapan sekitar pukul 07.30 WIB, bayi langsung dibawa ke Pos Kesehatan stasiun untuk mendapatkan penanganan medis awal.

“Setelah menjalani observasi oleh dokter dan bidan Klinik Mediska KAI Solo, kondisi bayi dinyatakan sehat dan stabil. Selanjutnya, PT KAI Daop 6 Yogyakarta berkoordinasi dengan Polsek Banjarsari Polresta Surakarta untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Harno.

Ia menjelaskan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari. Sejumlah langkah yang ditempuh meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV, hingga koordinasi dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap pelaku.

Sementara itu, demi menjamin keselamatan dan kesehatan bayi, korban kini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surakarta.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis  : Iwan Iswanda

Editor     : Alif Nazzala Rizqi

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN