Plt Bupati Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Tetap Berjalan, Program Pembangunan Tidak Terganggu

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengatakan pemerintah daerah bergerak cepat melakukan koordinasi dan konsolidasi internal, termasuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) pada sejumlah jabatan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

SUKOHARJO, Jatengnews.id  – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengatakan pemerintah daerah bergerak cepat melakukan koordinasi dan konsolidasi internal, termasuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) pada sejumlah jabatan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Visi misi, kebijakan, dan program yang sudah ditetapkan akan terus kami lanjutkan. Kami langsung melakukan koordinasi dan konsolidasi agar masyarakat tidak perlu khawatir. Roda pemerintahan maupun pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” kata Eko, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, seluruh program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada 2026 tetap dilaksanakan sesuai rencana. Bahkan, pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan anggaran tahun 2027 kepada DPRD Sukoharjo sebagai bagian dari kesinambungan pembangunan.

Salah satu fokus yang diusulkan adalah peningkatan anggaran infrastruktur lebih dari 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan 15 titik drainase, rehabilitasi 16 ruas jalan, peningkatan 11 ruas jalan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan.

Selain infrastruktur, Pemkab Sukoharjo juga memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah daerah mengusulkan tambahan anggaran bantuan operasional untuk menjamin masyarakat miskin yang belum terakomodasi dalam skema pembiayaan kesehatan tetap memperoleh layanan.

“Kalau masih ada masyarakat miskin yang belum terlayani karena persoalan data atau kendala lain, akan kami tutup melalui bantuan operasional. Harapannya seluruh masyarakat Sukoharjo, terutama warga kurang mampu, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Eko mengakui penetapan tersangka terhadap Bupati dan dua pejabat Pemkab menjadi keprihatinan, terlebih terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Lahir ke-80 Kabupaten Sukoharjo. Meski demikian, ia mengajak seluruh aparatur sipil negara tetap fokus menjalankan tugas serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita hormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN